Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

968 Liter Arak Diamankan Polres Jembrana

mikol
TUNJUKKAN ARAK - Kapolres Jembrana, Senin (27/6), menunjukkan barang bukti hampir seribu liter arak Bali hasil cipkon dan K2YT.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana yang gencar melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatakan (K2YT) dari awal bulan Juni ini hingga berakhir Minggu (26/6), mengamankan 968,5 liter miras jenis Arak Bali. Arak Bali tanpa dilengkapi label edar itu didapatkan dari 24 penjual maupun pemasok.

Sebanyak 489,8 liter dari ratusan liter arak itu diamankan petugas dari enam orang pelaku saat melaksanakan kegiatan cipkon sembilan hari dari awal bulan Juni ini. Keenam orang pelaku yang tersebut masing-masing satu orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, dua orang pelaku di Polsek Negara dan tiga orang pelaku diamankan di Polsek Melaya.

Selanjutnya pada pelaksanaan K2YT yang berlangsung lima belas hari hingga berakhir Minggu (25/6)  kembali petugas berhasil mengamankan 117,7 liter Arak Bali dengan lima belas orang pelaku. Kelimabelas pelaku itu masing-masing satu orang pelaku dimankan di Polsek Pekutatan, enam orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, empat orang pelaku diamankan di Polsek Melaya dan seorang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain itu dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan dari Senin kemarin dan akan berakhir Kamis (30/6), telah berhasil diamankan 361 liter Arak. Ratusan liter arak Bali ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dari tiga orang pelaku saat akan diselundupkan keluar Bali.

Kapolres Jembrana, Senin kemarin, membenarkan pihaknya mengamankan ratusan minuman beralkohol jenis Arak Bali tersebut baik saat kegiatan cipta kondisi maupn K2YT sesuai perintah Kapolda Bali. Diakui pihaknya mengatensi peredaran miras atau mikol menjelang hari raya lebaran.  Selain dimankan dari pedagang pengecer maupun pengepulnya yang ada di Kabupaten Jembrana, sebagian besar Arak Bali yang berasal dari luar Jembrana itu juga diamankan oleh petugas dipintu keluar Bali saat akan diselundupkan keberbagai daerah Jawa. Dari keterangan pemiliknya arak Bali itu akan dijadikan oleh-oleh yang rencananya untuk minum-minum dikampung halaman saat malam takbiran nanti, namun pihaknya menduga dari jumlahnya yang mencapai ratusan liter itu, ada indikasi arak Bali itu akan diperjual belikan lagi.

Seluruh pemiliknya telah dikenakan sanksi dan proses hukum yaitu dikenakan Pasal 18 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali diancam hukuman Tipiring. Sedangkan barang bukti ratusan liter arak Bali ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.