Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

968 Liter Arak Diamankan Polres Jembrana

mikol
TUNJUKKAN ARAK - Kapolres Jembrana, Senin (27/6), menunjukkan barang bukti hampir seribu liter arak Bali hasil cipkon dan K2YT.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana yang gencar melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatakan (K2YT) dari awal bulan Juni ini hingga berakhir Minggu (26/6), mengamankan 968,5 liter miras jenis Arak Bali. Arak Bali tanpa dilengkapi label edar itu didapatkan dari 24 penjual maupun pemasok.

Sebanyak 489,8 liter dari ratusan liter arak itu diamankan petugas dari enam orang pelaku saat melaksanakan kegiatan cipkon sembilan hari dari awal bulan Juni ini. Keenam orang pelaku yang tersebut masing-masing satu orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, dua orang pelaku di Polsek Negara dan tiga orang pelaku diamankan di Polsek Melaya.

Selanjutnya pada pelaksanaan K2YT yang berlangsung lima belas hari hingga berakhir Minggu (25/6)  kembali petugas berhasil mengamankan 117,7 liter Arak Bali dengan lima belas orang pelaku. Kelimabelas pelaku itu masing-masing satu orang pelaku dimankan di Polsek Pekutatan, enam orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, empat orang pelaku diamankan di Polsek Melaya dan seorang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain itu dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan dari Senin kemarin dan akan berakhir Kamis (30/6), telah berhasil diamankan 361 liter Arak. Ratusan liter arak Bali ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dari tiga orang pelaku saat akan diselundupkan keluar Bali.

Kapolres Jembrana, Senin kemarin, membenarkan pihaknya mengamankan ratusan minuman beralkohol jenis Arak Bali tersebut baik saat kegiatan cipta kondisi maupn K2YT sesuai perintah Kapolda Bali. Diakui pihaknya mengatensi peredaran miras atau mikol menjelang hari raya lebaran.  Selain dimankan dari pedagang pengecer maupun pengepulnya yang ada di Kabupaten Jembrana, sebagian besar Arak Bali yang berasal dari luar Jembrana itu juga diamankan oleh petugas dipintu keluar Bali saat akan diselundupkan keberbagai daerah Jawa. Dari keterangan pemiliknya arak Bali itu akan dijadikan oleh-oleh yang rencananya untuk minum-minum dikampung halaman saat malam takbiran nanti, namun pihaknya menduga dari jumlahnya yang mencapai ratusan liter itu, ada indikasi arak Bali itu akan diperjual belikan lagi.

Seluruh pemiliknya telah dikenakan sanksi dan proses hukum yaitu dikenakan Pasal 18 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali diancam hukuman Tipiring. Sedangkan barang bukti ratusan liter arak Bali ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.