Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

968 Liter Arak Diamankan Polres Jembrana

mikol
TUNJUKKAN ARAK - Kapolres Jembrana, Senin (27/6), menunjukkan barang bukti hampir seribu liter arak Bali hasil cipkon dan K2YT.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana yang gencar melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatakan (K2YT) dari awal bulan Juni ini hingga berakhir Minggu (26/6), mengamankan 968,5 liter miras jenis Arak Bali. Arak Bali tanpa dilengkapi label edar itu didapatkan dari 24 penjual maupun pemasok.

Sebanyak 489,8 liter dari ratusan liter arak itu diamankan petugas dari enam orang pelaku saat melaksanakan kegiatan cipkon sembilan hari dari awal bulan Juni ini. Keenam orang pelaku yang tersebut masing-masing satu orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, dua orang pelaku di Polsek Negara dan tiga orang pelaku diamankan di Polsek Melaya.

Selanjutnya pada pelaksanaan K2YT yang berlangsung lima belas hari hingga berakhir Minggu (25/6)  kembali petugas berhasil mengamankan 117,7 liter Arak Bali dengan lima belas orang pelaku. Kelimabelas pelaku itu masing-masing satu orang pelaku dimankan di Polsek Pekutatan, enam orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, empat orang pelaku diamankan di Polsek Melaya dan seorang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain itu dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan dari Senin kemarin dan akan berakhir Kamis (30/6), telah berhasil diamankan 361 liter Arak. Ratusan liter arak Bali ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dari tiga orang pelaku saat akan diselundupkan keluar Bali.

Kapolres Jembrana, Senin kemarin, membenarkan pihaknya mengamankan ratusan minuman beralkohol jenis Arak Bali tersebut baik saat kegiatan cipta kondisi maupn K2YT sesuai perintah Kapolda Bali. Diakui pihaknya mengatensi peredaran miras atau mikol menjelang hari raya lebaran.  Selain dimankan dari pedagang pengecer maupun pengepulnya yang ada di Kabupaten Jembrana, sebagian besar Arak Bali yang berasal dari luar Jembrana itu juga diamankan oleh petugas dipintu keluar Bali saat akan diselundupkan keberbagai daerah Jawa. Dari keterangan pemiliknya arak Bali itu akan dijadikan oleh-oleh yang rencananya untuk minum-minum dikampung halaman saat malam takbiran nanti, namun pihaknya menduga dari jumlahnya yang mencapai ratusan liter itu, ada indikasi arak Bali itu akan diperjual belikan lagi.

Seluruh pemiliknya telah dikenakan sanksi dan proses hukum yaitu dikenakan Pasal 18 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali diancam hukuman Tipiring. Sedangkan barang bukti ratusan liter arak Bali ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.