Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

968 Liter Arak Diamankan Polres Jembrana

mikol
TUNJUKKAN ARAK - Kapolres Jembrana, Senin (27/6), menunjukkan barang bukti hampir seribu liter arak Bali hasil cipkon dan K2YT.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana yang gencar melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatakan (K2YT) dari awal bulan Juni ini hingga berakhir Minggu (26/6), mengamankan 968,5 liter miras jenis Arak Bali. Arak Bali tanpa dilengkapi label edar itu didapatkan dari 24 penjual maupun pemasok.

Sebanyak 489,8 liter dari ratusan liter arak itu diamankan petugas dari enam orang pelaku saat melaksanakan kegiatan cipkon sembilan hari dari awal bulan Juni ini. Keenam orang pelaku yang tersebut masing-masing satu orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, dua orang pelaku di Polsek Negara dan tiga orang pelaku diamankan di Polsek Melaya.

Selanjutnya pada pelaksanaan K2YT yang berlangsung lima belas hari hingga berakhir Minggu (25/6)  kembali petugas berhasil mengamankan 117,7 liter Arak Bali dengan lima belas orang pelaku. Kelimabelas pelaku itu masing-masing satu orang pelaku dimankan di Polsek Pekutatan, enam orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, empat orang pelaku diamankan di Polsek Melaya dan seorang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain itu dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan dari Senin kemarin dan akan berakhir Kamis (30/6), telah berhasil diamankan 361 liter Arak. Ratusan liter arak Bali ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dari tiga orang pelaku saat akan diselundupkan keluar Bali.

Kapolres Jembrana, Senin kemarin, membenarkan pihaknya mengamankan ratusan minuman beralkohol jenis Arak Bali tersebut baik saat kegiatan cipta kondisi maupn K2YT sesuai perintah Kapolda Bali. Diakui pihaknya mengatensi peredaran miras atau mikol menjelang hari raya lebaran.  Selain dimankan dari pedagang pengecer maupun pengepulnya yang ada di Kabupaten Jembrana, sebagian besar Arak Bali yang berasal dari luar Jembrana itu juga diamankan oleh petugas dipintu keluar Bali saat akan diselundupkan keberbagai daerah Jawa. Dari keterangan pemiliknya arak Bali itu akan dijadikan oleh-oleh yang rencananya untuk minum-minum dikampung halaman saat malam takbiran nanti, namun pihaknya menduga dari jumlahnya yang mencapai ratusan liter itu, ada indikasi arak Bali itu akan diperjual belikan lagi.

Seluruh pemiliknya telah dikenakan sanksi dan proses hukum yaitu dikenakan Pasal 18 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali diancam hukuman Tipiring. Sedangkan barang bukti ratusan liter arak Bali ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.