Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AAJI Gelar “Digital and Risk Management in Insurance 2018”

AAJI
AAJI – (dari kiri ke kanan) Hizbullah, Christine Setyabudhi, Semuel Abrijani Pangerapan, Riswinandi, Hendrisman Rahim, dan I Gusti Agung Rai Jentayu, di sela kegiatan “AAJI-DRiM 2018” di Nusa Dua.

BALI TRIBUNE - ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar rangkaian acara puncak selama dua hari (22-23 Februari 2018), sekaligus sebagai penutup kegiatan “Digital and Risk Managemet in Insurance” (DRiM) 2018 yang baru pertama kali dilaksanakan.

Mengusung konsep seminar internasional dan exhibition, acara ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan perdana guna merespon cepatnya perkembangan teknologi digital serta bagaimana memitigasi risiko yang terdapat di dalamnya. Diikuti lebih dari 500 peserta, seminar dan exhibition, DRiM menandakan wujud nyata komitmen AAJI dalam memajukan industri asuransi jiwa dengan pemanfaatan aplikasi teknologi digital.

Acara puncak kegiatan DRiM dengan format seminar dan exhibition ini dihadiri oleh para insan perasuransian dan dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Riswinandi. Hal ini merupakan bentuk dukungan OJK terhadap upaya industri dalam memastikan “awareness” para pelaku perasuransian dalam mengelola risiko terkait teknologi digital.

Dari sisi industri, persiapan dalam penerapan transformasi digital masih perlu ditingkatkan. Hal ini merujuk pada data dari “The Microsoft Asia Digital Transformation: Enabling The Intelligent Enterprise” yang menyebutkan bahwa sebanyak 90 persen pebisnis di Indonesia menyatakan perlunya melakukan transformasi digital untuk mendukung pertumbuhan perusahaan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 27 persen di antaranya yang mengaku sudah mempunyai strategi yang menyeluruh guna menyambut transformasi digital.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pihaknya sengaja melanjutkan rangkaian kegiatan DRiM yang dibuka di Jakarta, 24 Januari lalu dengan menggelar seminar internasional dan exhibition. Acara puncak ini diselenggarakan dengan menggandeng pembicara berkelas dunia, seperti Scott Bales yang berbicara mengenai “Consumer of The Future 2023”, Prof Rhenald Kasali membahas “Facing The Disruption Era”, serta Dr Antonius Alijoyo memamparkan “Enterprise Risk Management in Digital Environment.

Hal ini diyakini semakin meningkatkan kemampuan industri dalam menjawab kebutuhan konsumen yang terus berubah, meningkatkan penetrasi asuransi, dan memberikan nilai tambah dalam memajukan pertumbuhan industri asuransi. Pihak AAJI juga mengundang beberapa universitas di Bali untuk memperkenalkan industri asuransi melalui perkembangan digital kepada para mahasiswa, hal ini dimaksudkan agar generasi muda tidak hanya melek digital namun melek keuangan dari sejak dini sehingga berguna untuk kelangsungan dan kesejahteraan masa depannya kelak.
Christine Setyabudi selaku Ketua Panitia DRiM menambahkan, dengan fungsi teknologi yang borderless, sudah saatnya hal tersebut mendekatkan semua pihak, terutama para pelaku industri kepada para nasabah dan masyarakat luas. “Semoga semangat peningkatan literasi asuransi nasional ini akan sampai kepada seluruh masyarakat, dan perkembangan teknologi informasi digital akan turut mempercepat proses pertumbuhan kesadaran berasuransi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” harap Christine.

Turut hadir, Semuel Abrijani Pangerapan (Dirjen Aptika Kominfo RI), Hizbullah, (Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara), dan I Gusti Agung Rai Jentayu (Kepala Bagian Sarana Perekonomian, Biro Perekonomian Pemda Bali).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.