Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Lingkungan, Pengusaha Membandel Didatangi Pol PP

perizinan
SITA - Memastikan pengusaha memproses perizinan, kartu identitasnya disita petugas Satpol PP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Situasi dan suasana lingkungan kerap diabaikan oleh seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Seperti halnya sejumlah tempat usaha di Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar yang akhirnya didatangi patugas Pol PP Gianyar, Selasa (12/12). Atas  laporan kepala lingkungan setempat,  delapan tempat usaha akhirnya ditertibkan  dan dihadiahi Surat Peringatan (SP).

Atas pengaduan pihak aparatur kelurahan Gianyar, puluhan anggota Pol PP diturunkan di sejumlah tempat usaha yang sudah ditandai di wilayah lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.  “Atas laporan itu, kami langsung turunkan anggota ke lapangan.  Sejumha tempat usah kami jaring karena tidak mengantongi perizinan lengkap,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cok Gde Agusnawa.

Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya pembangunan tempat usaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan ini, petugas Satpol PP pun langsung menghentikan proyek bangunan itu hingga pemiliknya bisa menunjukkan bukti IMB. “Penertiban ini sujatinya rutin kami lakukan. Atas laporan pihak terkait, penegakan perda yang kami laksanakan pun lebih efektif,” terangnya.

Memastikan pelanggarnya untuk memenuhi perizinan, KTP pelanggar pun ditahan dalam waktu yang lebih lama. Dikatakan, jika biasanyaa dalam waktu 2 sampai 3 hari, kini akan ditahan minimal 2 Minggu.  “Sidak penertiban usaha bodong ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1994 sedangkan untuk IMB sesuai Perda nomor 8 tahun 2013,” tambahnya.

Pada hari yang sama,  jajaranya juga  melakukan penertiban terhadap pedagang jersey Bali United yang menggelar daganganya di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka meninggalkan kesan kumuh dan kerap menjadi pemicu kecelakaan.  “Sepanjang By Pass Dharma Gir wajib steril dari pedagang liar. Karena melanggar perda tentang kebersihan dan ketertiban umum,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.