Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

kanal
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Untuk itu, pengguna diimbau agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak manapun serta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi penyedia layanan keuangan. Dalam situasi tersebut, akses terhadap layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan akun dan transaksi pengguna

Pengguna yang membutuhkan informasi mengenai akun, mengalami kendala teknis, maupun ingin melaporkan aktivitas mencurigakan dianjurkan untuk selalu menghubungi melalui kanal layanan pelanggan resmi. Menggunakan kanal komunikasi resmi tidak hanya membantu pengguna memperoleh bantuan secara lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan, informasi yang keliru, serta penyalahgunaan data pribadi. 

"Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan,” ujar Jonathan Christianto, Direktur Utama perusahaan layanan pinjaman tunai dalam siaran persnya, Senin (20/7/2026).

Berkembangnya layanan keuangan digital turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering), yaitu modus penipuan yang memanfaatkan identitas perusahaan atau petugas layanan pelanggan untuk memperoleh informasi pribadi pengguna. Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, media sosial, maupun akun palsu yang menyerupai identitas resmi perusahaan.

Seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, pelaku kejahatan siber juga semakin sering menggunakan berbagai modus untuk mengatasnamakan perusahaan maupun petugas layanan pelanggan resmi. Modus tersebut dapat berupa permintaan informasi sensitif, seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP (One-Time Password), hingga menawarkan solusi yang tidak resmi terkait akun atau pinjaman.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai agen penagihan (debt collector/DC), menawarkan penghapusan tagihan, membantu mengatasi gagal bayar (galbay), menjanjikan percepatan persetujuan pinjaman, atau meminta biaya tertentu untuk menyelesaikan permasalahan akun. Modus-modus tersebut sering kali digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun mengambil alih akses akun pengguna.

Untuk melindungi diri, pengguna perlu selalu memastikan sumber komunikasi yang diterima dan hanya mencari bantuan melalui kanal resmi. Pengguna juga diimbau untuk tidak pernah membagikan informasi rahasia akun, termasuk kata sandi, PIN, maupun kode OTP, kepada siapa pun yang mengatasnamakan perusahaan. Petugas resmi tidak akan pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP pengguna dalam kondisi apa pun.

Ia menyampaikan, saat menghubungi layanan pelanggan, pengguna disarankan untuk menyiapkan informasi akun yang relevan serta menjelaskan kendala atau pertanyaan secara lengkap agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Pengguna juga dianjurkan untuk menyimpan nomor laporan atau nomor referensi yang diberikan sebagai acuan apabila diperlukan tindak lanjut di kemudian hari.

"Yang tidak kalah penting, pastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal layanan pelanggan resmi sebelum membagikan informasi terkait akun. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna dapat melindungi data pribadi sekaligus memperoleh bantuan yang akurat, aman, dan tepercaya," imbuh Jonathan.

Jonathan menambahkan, dorongan untuk menggunakan kanal komunikasi resmi merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran keamanan digital serta membantu pengguna memanfaatkan layanan keuangan digital dengan lebih percaya diri.

"Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.