Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Acara Pengukuhan Relawan Batal, Bawaslu Sebut Jadwal Tidak Tepat

Bali Tribune / Suasana acara pengukuhan relawan pasangan calon urut 2 berlokasi di wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9).

balitribune.co.id | BangliAcara pengukuhan relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli nomor urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) yang akan digelar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (27/9) malam batal dilaksanakan. Acara yang notabene sudah ramai dihadiri warga batal digelar setelah Baswalu Bangli turun ke lokasi. Dinilai ada pelanggaran dalam acara tersebut, hingga acara bubar.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menjelaskan acara yang dipusatkan disalah satu toko bangunan di wilayah Desa Kedisan. Acara meliputi pengukuhan relawan untuk paslon urut 2. "Acara tersebut akan dihadiri paslon. Sudah ada poster dan baliho paslon ini berarti sudah bagian dari kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye masing-masing paslon sudah ada jadwalnya," jelasnya Senin (28/9).

Kemudian melihat jadwal, untuk Minggu kegiatan kampanye dilakukan oleh paslon urut 1. Kemudian Bawaslu mendapat laporan jika ada kegiatan paslon urut 2. Mendapat laporan tersebut, petugas Bawaslu turun ke lokasi. "Sesuai jadwal, untuk paslon urut 2 bukan jadwalnya kemarin (Minggu, red). Karena tidak sesuai jadwal maka kegiatan tidak kami ijinkan untuk dilanjutkan," bebernya.

Selain tidak sesuai jadwal, kegiatan tersebut juga tidak ada ijin. Kata Nengah Purna kegiatan kampanye wajib dilengkapi ijin dengan diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. STTP tersebut ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. 

Lanjut Nengah Purna, sesampainya di lokasi didapati sudah ada kerumunan warga. Kemudian dilakukam koordinasi dengan pihak penyelenggara, akhirnya acara batal dilaksanakan. "Acara tersebut tidak dilanjutkan, warga yang datang membubarkan diri," ungkapnya. 

Nengah Purna menyampaikan jika Bawaslu turun bersama satgas Covid-19. Bila nantinya ada pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis. "Kampanye terbuka tidak diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye tertutup hanya dilaksanakan dengan peserta terbatas," ujarnya. 

Disampaikan pula, jika mengacu jadwal paslon urut 2 melakukan kegiatan kampaye secara virtual. "Sesuai jadwal hari ini (Senin, 28/9) kampanye secara virtual. Sedangkan untuk pengukuhan relawan belum tercantum karena belum ada STTP," imbuhnya. 

Sekretaris tim pemenangan paslon Sadia Bisa, I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait kejadian di Desa Kedisan, pihaknya menegaskan tidak ada kegiatan kampanye. "Tanya dulu sama masyarakat kedisan, apa ada kita kampanye, jangan ada hoax," serunya. 

Disebutkan jika kampanye yang dilakukan tim pasti disesuaikan dengan jadwal yang sudah disepakati. "Kami tentu mengikuti jadwal. Jadwal kami kampanye adalah hari ini (Senin, 28/9). Untuk pelaksanaannya pasti kita persiapkan dengan matang," tutupnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.