Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Acara Pengukuhan Relawan Batal, Bawaslu Sebut Jadwal Tidak Tepat

Bali Tribune / Suasana acara pengukuhan relawan pasangan calon urut 2 berlokasi di wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9).

balitribune.co.id | BangliAcara pengukuhan relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli nomor urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) yang akan digelar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (27/9) malam batal dilaksanakan. Acara yang notabene sudah ramai dihadiri warga batal digelar setelah Baswalu Bangli turun ke lokasi. Dinilai ada pelanggaran dalam acara tersebut, hingga acara bubar.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menjelaskan acara yang dipusatkan disalah satu toko bangunan di wilayah Desa Kedisan. Acara meliputi pengukuhan relawan untuk paslon urut 2. "Acara tersebut akan dihadiri paslon. Sudah ada poster dan baliho paslon ini berarti sudah bagian dari kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye masing-masing paslon sudah ada jadwalnya," jelasnya Senin (28/9).

Kemudian melihat jadwal, untuk Minggu kegiatan kampanye dilakukan oleh paslon urut 1. Kemudian Bawaslu mendapat laporan jika ada kegiatan paslon urut 2. Mendapat laporan tersebut, petugas Bawaslu turun ke lokasi. "Sesuai jadwal, untuk paslon urut 2 bukan jadwalnya kemarin (Minggu, red). Karena tidak sesuai jadwal maka kegiatan tidak kami ijinkan untuk dilanjutkan," bebernya.

Selain tidak sesuai jadwal, kegiatan tersebut juga tidak ada ijin. Kata Nengah Purna kegiatan kampanye wajib dilengkapi ijin dengan diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. STTP tersebut ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. 

Lanjut Nengah Purna, sesampainya di lokasi didapati sudah ada kerumunan warga. Kemudian dilakukam koordinasi dengan pihak penyelenggara, akhirnya acara batal dilaksanakan. "Acara tersebut tidak dilanjutkan, warga yang datang membubarkan diri," ungkapnya. 

Nengah Purna menyampaikan jika Bawaslu turun bersama satgas Covid-19. Bila nantinya ada pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis. "Kampanye terbuka tidak diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye tertutup hanya dilaksanakan dengan peserta terbatas," ujarnya. 

Disampaikan pula, jika mengacu jadwal paslon urut 2 melakukan kegiatan kampaye secara virtual. "Sesuai jadwal hari ini (Senin, 28/9) kampanye secara virtual. Sedangkan untuk pengukuhan relawan belum tercantum karena belum ada STTP," imbuhnya. 

Sekretaris tim pemenangan paslon Sadia Bisa, I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait kejadian di Desa Kedisan, pihaknya menegaskan tidak ada kegiatan kampanye. "Tanya dulu sama masyarakat kedisan, apa ada kita kampanye, jangan ada hoax," serunya. 

Disebutkan jika kampanye yang dilakukan tim pasti disesuaikan dengan jadwal yang sudah disepakati. "Kami tentu mengikuti jadwal. Jadwal kami kampanye adalah hari ini (Senin, 28/9). Untuk pelaksanaannya pasti kita persiapkan dengan matang," tutupnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.