Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Acara Pengukuhan Rewalan Batal, Bawaslu Sebut Jadwal Tidak Tepat

Bali Tribune/ Suasana di lokasi acara pengukuhan relawan pasangan calon urut 2 berlokasi di wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9).
Balitribune.co.id | Bangli - Acara pengukuhan relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) rencana digelar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (27/9) malam. Walau sudah ramai dihadiri warga namun batal digelar setelah Baswalu Bangli turun ke lokasi. Pasalnya, ada pelanggaran dalam acara tersebut.
 
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menjelaskan acara yang dipusatkan di salah satu toko bangunan di wilayah Desa Kedisan. Acara meliputi pengukuhan relawan untuk paslon urut 2. "Acara tersebut akan dihadiri paslon. Sudah ada poster dan baliho paslon ini berarti sudah bagian dari kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye masing-masing paslon sudah ada jadwalnya," jelasnya Senin (28/9).
 
Kemudian melihat jadwal, untuk Minggu kegiatan kampanye dilakukan oleh paslon urut 1. Kemudian Bawaslu mendapat laporan jika ada kegiatan paslon urut 2. Mendapat laporan tersebut, petugas Bawaslu turun ke lokasi. "Sesuai jadwal, untuk paslon urut 2 bukan jadwalnya kemarin. Karena tidak sesuai jadwal maka kegiatan tidak kami ijin untuk dilanjutkan," bebernya.
 
Selain tidak sesuai jadwal, kegiatan tersebut juga tidak ada ijin. Kata Nengah Purna kegiatan kampanye wajib dilengkapi ijin dengan diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. STTP tersebut ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. 
 
Lanjut Nengah Purna, sesampainya di lokasi didapati sudah ada kerumunan warga. Kemudian dilakukam koordinasi dengan pihak penyelenggara, akhirnya acara batal dilaksanakan. "Acara tersebut tidak dilanjutkan, warga yang datang membubarkan diri," ungkapnya.  Nengah Purna menyampaikan jika Bawaslu turun bersama satgas Covid-19. Bila nantinya ada pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis. "Kampanye terbuka tidak diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye tertutup hanya dilaksanakan dengan peserta terbatas," ujarnya. 
 
Disampaikan pula, jika mengacu jadwal paslon urut 2 melakukan kegiatan kampaye secara virtual. "Sesuai jadwal hari ini (Senin) kampanye secara virtual. Sedangkan untuk pengukuhan relawan belum tercantum karena belum ada STTP," imbuhnya.
 
Sekretaris tim pemenangan paslon Sadia Bisa, I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait kejadian di Desa Kedisan, pihaknya menegaskan tidak ada kegiatan kampanye. "Tanya dulu sama masyarakat kedisan, apa ada kita kampanye, jangan ada hoax," serunya. 
 
Disebutkan jika kampanye yang dilakukan tim pasti disesuaikan dengan jadwal yang sudah sepakati. "Kami tentu mengikuti jadwal. Jadwal kami kampanye adalah hari ini (Senin). Untuk pelaksanaan pasti juga kita persiapkan dengan matang," tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.