Acara Pengukuhan Rewalan Batal, Bawaslu Sebut Jadwal Tidak Tepat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 September 2020 23:23
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suasana di lokasi acara pengukuhan relawan pasangan calon urut 2 berlokasi di wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9).
Balitribune.co.id | Bangli - Acara pengukuhan relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) rencana digelar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (27/9) malam. Walau sudah ramai dihadiri warga namun batal digelar setelah Baswalu Bangli turun ke lokasi. Pasalnya, ada pelanggaran dalam acara tersebut.
 
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menjelaskan acara yang dipusatkan di salah satu toko bangunan di wilayah Desa Kedisan. Acara meliputi pengukuhan relawan untuk paslon urut 2. "Acara tersebut akan dihadiri paslon. Sudah ada poster dan baliho paslon ini berarti sudah bagian dari kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye masing-masing paslon sudah ada jadwalnya," jelasnya Senin (28/9).
 
Kemudian melihat jadwal, untuk Minggu kegiatan kampanye dilakukan oleh paslon urut 1. Kemudian Bawaslu mendapat laporan jika ada kegiatan paslon urut 2. Mendapat laporan tersebut, petugas Bawaslu turun ke lokasi. "Sesuai jadwal, untuk paslon urut 2 bukan jadwalnya kemarin. Karena tidak sesuai jadwal maka kegiatan tidak kami ijin untuk dilanjutkan," bebernya.
 
Selain tidak sesuai jadwal, kegiatan tersebut juga tidak ada ijin. Kata Nengah Purna kegiatan kampanye wajib dilengkapi ijin dengan diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. STTP tersebut ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. 
 
Lanjut Nengah Purna, sesampainya di lokasi didapati sudah ada kerumunan warga. Kemudian dilakukam koordinasi dengan pihak penyelenggara, akhirnya acara batal dilaksanakan. "Acara tersebut tidak dilanjutkan, warga yang datang membubarkan diri," ungkapnya.  Nengah Purna menyampaikan jika Bawaslu turun bersama satgas Covid-19. Bila nantinya ada pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis. "Kampanye terbuka tidak diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye tertutup hanya dilaksanakan dengan peserta terbatas," ujarnya. 
 
Disampaikan pula, jika mengacu jadwal paslon urut 2 melakukan kegiatan kampaye secara virtual. "Sesuai jadwal hari ini (Senin) kampanye secara virtual. Sedangkan untuk pengukuhan relawan belum tercantum karena belum ada STTP," imbuhnya.
 
Sekretaris tim pemenangan paslon Sadia Bisa, I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait kejadian di Desa Kedisan, pihaknya menegaskan tidak ada kegiatan kampanye. "Tanya dulu sama masyarakat kedisan, apa ada kita kampanye, jangan ada hoax," serunya. 
 
Disebutkan jika kampanye yang dilakukan tim pasti disesuaikan dengan jadwal yang sudah sepakati. "Kami tentu mengikuti jadwal. Jadwal kami kampanye adalah hari ini (Senin). Untuk pelaksanaan pasti juga kita persiapkan dengan matang," tutupnya.