Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Acara Pengukuhan Rewalan Batal, Bawaslu Sebut Jadwal Tidak Tepat

Bali Tribune/ Suasana di lokasi acara pengukuhan relawan pasangan calon urut 2 berlokasi di wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9).
Balitribune.co.id | Bangli - Acara pengukuhan relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) rencana digelar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (27/9) malam. Walau sudah ramai dihadiri warga namun batal digelar setelah Baswalu Bangli turun ke lokasi. Pasalnya, ada pelanggaran dalam acara tersebut.
 
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menjelaskan acara yang dipusatkan di salah satu toko bangunan di wilayah Desa Kedisan. Acara meliputi pengukuhan relawan untuk paslon urut 2. "Acara tersebut akan dihadiri paslon. Sudah ada poster dan baliho paslon ini berarti sudah bagian dari kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye masing-masing paslon sudah ada jadwalnya," jelasnya Senin (28/9).
 
Kemudian melihat jadwal, untuk Minggu kegiatan kampanye dilakukan oleh paslon urut 1. Kemudian Bawaslu mendapat laporan jika ada kegiatan paslon urut 2. Mendapat laporan tersebut, petugas Bawaslu turun ke lokasi. "Sesuai jadwal, untuk paslon urut 2 bukan jadwalnya kemarin. Karena tidak sesuai jadwal maka kegiatan tidak kami ijin untuk dilanjutkan," bebernya.
 
Selain tidak sesuai jadwal, kegiatan tersebut juga tidak ada ijin. Kata Nengah Purna kegiatan kampanye wajib dilengkapi ijin dengan diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. STTP tersebut ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. 
 
Lanjut Nengah Purna, sesampainya di lokasi didapati sudah ada kerumunan warga. Kemudian dilakukam koordinasi dengan pihak penyelenggara, akhirnya acara batal dilaksanakan. "Acara tersebut tidak dilanjutkan, warga yang datang membubarkan diri," ungkapnya.  Nengah Purna menyampaikan jika Bawaslu turun bersama satgas Covid-19. Bila nantinya ada pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis. "Kampanye terbuka tidak diperbolehkan, sedangkan untuk kampanye tertutup hanya dilaksanakan dengan peserta terbatas," ujarnya. 
 
Disampaikan pula, jika mengacu jadwal paslon urut 2 melakukan kegiatan kampaye secara virtual. "Sesuai jadwal hari ini (Senin) kampanye secara virtual. Sedangkan untuk pengukuhan relawan belum tercantum karena belum ada STTP," imbuhnya.
 
Sekretaris tim pemenangan paslon Sadia Bisa, I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait kejadian di Desa Kedisan, pihaknya menegaskan tidak ada kegiatan kampanye. "Tanya dulu sama masyarakat kedisan, apa ada kita kampanye, jangan ada hoax," serunya. 
 
Disebutkan jika kampanye yang dilakukan tim pasti disesuaikan dengan jadwal yang sudah sepakati. "Kami tentu mengikuti jadwal. Jadwal kami kampanye adalah hari ini (Senin). Untuk pelaksanaan pasti juga kita persiapkan dengan matang," tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.