Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada 9 Rumusan Buat Pariwisata Indonesia Keren, Beken, dan Paten

BNDCC
RAKORNAS -- Menpar Arief Yahya (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait di sela acara Rakornas ke-4 SMK Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di BNDCC, Nusa Dua, yang berlangsung selama 2 hari, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Generasi milenial memiliki kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan, oleh karena itu penting untuk membangun sejumlah objek wisata yang Instagramable. Sementara “nomadic tourism” adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata di negeri yang terdiri dari gugusan puluhan ribu pulau seperti Indonesia, meski bersifat fleksibel, namun hal ini adalah solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.

Demikian dikatakan Mentri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.

Adapun 9 rumusan tersebut meliputi, pertama, rekomendasi untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 “nomadic tourism” di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018. Kedua, pemda dalam hal ini pemprov, pemkab dan pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari jalan, air, listrik, dan utilitas dasar berupa telekomunikasi, yaitu Wifi, sampah, dan toilet.

Ketiga, untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten, maka setiap provinsi harus memiliki komunitas “Generasi Pesona Indonesia” (GenPI). Keempat, setelah Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 ini harus dibentuk tim “training on trainer” (TOT), untuk membentuk GenPI baru atau/dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, serta secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target pada Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 provinsi.

Kelima, untuk “nomadic tourism”, merekomendasikan percepatan deregulasi, terkait operasional caravan sebagai “nomadic tourism amenities”, “sea-plane” dan “living a board” sebagai “nomadic touriam access”, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan. Keenam, merekomendasikan percepatan regulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai “glamping ground”, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan. Ketujuh, merekomendasikan percepatan regulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi “nomadic tourism” berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kedelapan, pemda dimohon mendata wilayah yang berpotensi untuk dibangun “nomedic tourism amenities”, seperti “caravan site”, “glamping camp site”, dan “home pod site”. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Di mana data yang dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata pada 30 April 2018, serta kelengkapan data pendukung, seperti lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.

Serta kesembilan, penerapan 5S, yaitu solusi sementara, sebagai solusi selamanya. “100 digital destination ini merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70 persen waktunya aktif di dunia digital, terutama sosial media (sosmed),” kata Menpar.

Arief Yahya mencontohkan, konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan “temporary solution” zaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia. “Tetapi, apa yang terjadi, solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua. Bahkan hamper 90 persen orang sekarang menggunakan “pre-paid,” jelasnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.