Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada 9 Rumusan Buat Pariwisata Indonesia Keren, Beken, dan Paten

BNDCC
RAKORNAS -- Menpar Arief Yahya (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait di sela acara Rakornas ke-4 SMK Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di BNDCC, Nusa Dua, yang berlangsung selama 2 hari, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Generasi milenial memiliki kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan, oleh karena itu penting untuk membangun sejumlah objek wisata yang Instagramable. Sementara “nomadic tourism” adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata di negeri yang terdiri dari gugusan puluhan ribu pulau seperti Indonesia, meski bersifat fleksibel, namun hal ini adalah solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.

Demikian dikatakan Mentri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.

Adapun 9 rumusan tersebut meliputi, pertama, rekomendasi untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 “nomadic tourism” di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018. Kedua, pemda dalam hal ini pemprov, pemkab dan pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari jalan, air, listrik, dan utilitas dasar berupa telekomunikasi, yaitu Wifi, sampah, dan toilet.

Ketiga, untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten, maka setiap provinsi harus memiliki komunitas “Generasi Pesona Indonesia” (GenPI). Keempat, setelah Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 ini harus dibentuk tim “training on trainer” (TOT), untuk membentuk GenPI baru atau/dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, serta secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target pada Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 provinsi.

Kelima, untuk “nomadic tourism”, merekomendasikan percepatan deregulasi, terkait operasional caravan sebagai “nomadic tourism amenities”, “sea-plane” dan “living a board” sebagai “nomadic touriam access”, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan. Keenam, merekomendasikan percepatan regulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai “glamping ground”, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan. Ketujuh, merekomendasikan percepatan regulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi “nomadic tourism” berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kedelapan, pemda dimohon mendata wilayah yang berpotensi untuk dibangun “nomedic tourism amenities”, seperti “caravan site”, “glamping camp site”, dan “home pod site”. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Di mana data yang dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata pada 30 April 2018, serta kelengkapan data pendukung, seperti lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.

Serta kesembilan, penerapan 5S, yaitu solusi sementara, sebagai solusi selamanya. “100 digital destination ini merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70 persen waktunya aktif di dunia digital, terutama sosial media (sosmed),” kata Menpar.

Arief Yahya mencontohkan, konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan “temporary solution” zaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia. “Tetapi, apa yang terjadi, solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua. Bahkan hamper 90 persen orang sekarang menggunakan “pre-paid,” jelasnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.