Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Ani Siap Jalani Persalinan Anak Kedua

Bali Tribune / Ada JKN-KIS, Ani Siap Jalani Persalinan Anak Kedua

balitribune.co.id | Denpasar – Bukan rahasia lagi jika sejak kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah banyak masyarakat yang tertolong merasa sangat terbantu dengan adanya program yang dikelola BPJS Kesehatan ini. Salah satu manfaat program JKN-KIS yang sangat membantu masyarakat, khususnya bagi para ibu adalah kemudahan bersalin tanpa mengeluarkan biaya lantaran telah terjamin JKN-KIS.

Dialah Ida Ayu Putu Udiyani yang merupakan salah satu dari jutaan ibu yang memiliki pengalaman menjalani persalinan dengan JKN-KIS. Ani begitu ia biasa disapa, sehari-harinya berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.

“Sebelumnya saya telah memiliki pengalaman menjalani proses persalinan pertama melalui proses sectio caesarea (SC) atas rekomendasi dokter dan semuanya ditanggung JKN-KIS,” kenang Ani.

Sebagai peserta JKN-KIS, Ani sangat sadar akan kewajibannya membayar iuran melalui potongan gaji yang didapat yaitu 1% dari penghasilannya dan 4% dari pemberi kerja. Bagi Ani, kewajiban yang ia bayarkan tidak sebanding dengan hak yang ia dapatkan sebagai peserta JKN-KIS. Oleh karena itu ia sangat bersyukur lantaran program ini sudah ada sejak ia melahirkan anak pertamanya.

“Bagi saya menjadi peserta JKN-KIS bukan hanya kewajiban saya sebagai seorang pekerja dan warga negara yang baik tetapi juga bentuk proteksi diri dan keluarga jika suatu saat memerlukan penanganan medis,” ujar Ani.

Ani sangat mendukung adanya Program JKN-KIS, karena baginya program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh rakyatnya dalam bentuk jaminan kesehatan.

“Saya sangat bersyukur seluruh biaya mulai dari proses administrasi, pemeriksaan awal, persalinan hingga pemulihan paska bersalin ditanggung penuh JKN-KIS,” ungkap Ani.

Kini Ani pun tengah mengandung anak keduanya yang tidak lama lagi akan segera lahir. Wanita 30 tahun ini mengaku siap menjalani persalinan kedua dengan tenang lantaran telah memiliki JKN-KIS.

“Semoga persalinan kedua saya akan berjalan lancar dan semoga Program JKN-KIS akan terus berkesinambungan karena manfaatnya sangat luar biasa apalagi bagi pekerja seperti saya,” pungkas Ani. 

wartawan
DH/EK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.