Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Oknum Main Salam Tempel di Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) adalah adanya oknum nakal bermain salam tempel di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meski sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya virus Covid-19. Namun diduga ada oknum yang nekat mengutip uang dari penumpang bus yang tidak melengkapi syarat masuk Bali.  
 
Sejumlah persoalan memang ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali, termasuk salah salah satunya adanya oknum nakal yang memanfaatkan adanya pelaku perjalanan masuk Bali tanpa kelengkapan syarat yang ditentukan. 
 
Bahkan dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan langsung Dandim 1617/Jembrana  Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) lalu.
 
Itu sebab, tandas Dandim, pihaknya mengaku gerah terhadap adanya informasi bus yang lewat di Gilimanuk tidak mematuhi aturan dan menjadi peluang oknum melakukan salam tempel.
 
 "Saya dapat informasi ada bus melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma 3 lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini. Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali” ungkapnya.
 
Dengan begitu, kata Dandim, seharusnya bagi pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan dilakukan tindaklanjut seperti diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,
 
 “Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke kimia farma untuk dirapid," ujarnya. 
 
Dandim Jembrana mengaku bahwa dugaan adanya oknum nakal ini sudah sering kali diterimanya. Karena, ia  berharap agar Polres Jembrana bisa bersama-sama menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran atas permasalahan ini.
 
Sedangkan terkait edaran mengenai rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari,  fasilitas rapid test antigen yang masih banyak disarankan agar ditaruh di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. 
 
“Masih bisa dimanfaatkan, tinggal dikoordinasikan," jelasnya. 
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan kendati pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi penegakan protokol kesehatan, namun disiplin masyarakat diakuinya mulai kendor.
 
 "Sistem operasi yustisi kami juga ubah. Kini kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal covid-19. Kami pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat prokes. Desa agar menindaklanjuti sampai ke bawah” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet  Suryo Priarto  Wibowo mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. "Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan Covid-19," tandasnya.
 
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui Kabupaten Jembrana kembali masuk wilayah zona merah sejak 1 Januari 2021.
Sedangkan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Putu Darma Putra mengatakan awal tahun 2021 pihaknya masih membahas RKB anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. 
 
Kebutuhan masing-masing OPD juga masih didata, “Harus ada regulasi yang jelas dan perlu waktu untuk pencairan dana lebih lanjut” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.