Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Oknum Main Salam Tempel di Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) adalah adanya oknum nakal bermain salam tempel di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meski sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya virus Covid-19. Namun diduga ada oknum yang nekat mengutip uang dari penumpang bus yang tidak melengkapi syarat masuk Bali.  
 
Sejumlah persoalan memang ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali, termasuk salah salah satunya adanya oknum nakal yang memanfaatkan adanya pelaku perjalanan masuk Bali tanpa kelengkapan syarat yang ditentukan. 
 
Bahkan dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan langsung Dandim 1617/Jembrana  Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) lalu.
 
Itu sebab, tandas Dandim, pihaknya mengaku gerah terhadap adanya informasi bus yang lewat di Gilimanuk tidak mematuhi aturan dan menjadi peluang oknum melakukan salam tempel.
 
 "Saya dapat informasi ada bus melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma 3 lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini. Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali” ungkapnya.
 
Dengan begitu, kata Dandim, seharusnya bagi pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan dilakukan tindaklanjut seperti diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,
 
 “Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke kimia farma untuk dirapid," ujarnya. 
 
Dandim Jembrana mengaku bahwa dugaan adanya oknum nakal ini sudah sering kali diterimanya. Karena, ia  berharap agar Polres Jembrana bisa bersama-sama menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran atas permasalahan ini.
 
Sedangkan terkait edaran mengenai rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari,  fasilitas rapid test antigen yang masih banyak disarankan agar ditaruh di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. 
 
“Masih bisa dimanfaatkan, tinggal dikoordinasikan," jelasnya. 
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan kendati pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi penegakan protokol kesehatan, namun disiplin masyarakat diakuinya mulai kendor.
 
 "Sistem operasi yustisi kami juga ubah. Kini kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal covid-19. Kami pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat prokes. Desa agar menindaklanjuti sampai ke bawah” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet  Suryo Priarto  Wibowo mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. "Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan Covid-19," tandasnya.
 
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui Kabupaten Jembrana kembali masuk wilayah zona merah sejak 1 Januari 2021.
Sedangkan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Putu Darma Putra mengatakan awal tahun 2021 pihaknya masih membahas RKB anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. 
 
Kebutuhan masing-masing OPD juga masih didata, “Harus ada regulasi yang jelas dan perlu waktu untuk pencairan dana lebih lanjut” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.