Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Oknum Main Salam Tempel di Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) adalah adanya oknum nakal bermain salam tempel di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meski sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya virus Covid-19. Namun diduga ada oknum yang nekat mengutip uang dari penumpang bus yang tidak melengkapi syarat masuk Bali.  
 
Sejumlah persoalan memang ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali, termasuk salah salah satunya adanya oknum nakal yang memanfaatkan adanya pelaku perjalanan masuk Bali tanpa kelengkapan syarat yang ditentukan. 
 
Bahkan dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan langsung Dandim 1617/Jembrana  Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) lalu.
 
Itu sebab, tandas Dandim, pihaknya mengaku gerah terhadap adanya informasi bus yang lewat di Gilimanuk tidak mematuhi aturan dan menjadi peluang oknum melakukan salam tempel.
 
 "Saya dapat informasi ada bus melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma 3 lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini. Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali” ungkapnya.
 
Dengan begitu, kata Dandim, seharusnya bagi pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan dilakukan tindaklanjut seperti diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,
 
 “Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke kimia farma untuk dirapid," ujarnya. 
 
Dandim Jembrana mengaku bahwa dugaan adanya oknum nakal ini sudah sering kali diterimanya. Karena, ia  berharap agar Polres Jembrana bisa bersama-sama menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran atas permasalahan ini.
 
Sedangkan terkait edaran mengenai rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari,  fasilitas rapid test antigen yang masih banyak disarankan agar ditaruh di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. 
 
“Masih bisa dimanfaatkan, tinggal dikoordinasikan," jelasnya. 
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan kendati pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi penegakan protokol kesehatan, namun disiplin masyarakat diakuinya mulai kendor.
 
 "Sistem operasi yustisi kami juga ubah. Kini kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal covid-19. Kami pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat prokes. Desa agar menindaklanjuti sampai ke bawah” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet  Suryo Priarto  Wibowo mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. "Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan Covid-19," tandasnya.
 
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui Kabupaten Jembrana kembali masuk wilayah zona merah sejak 1 Januari 2021.
Sedangkan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Putu Darma Putra mengatakan awal tahun 2021 pihaknya masih membahas RKB anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. 
 
Kebutuhan masing-masing OPD juga masih didata, “Harus ada regulasi yang jelas dan perlu waktu untuk pencairan dana lebih lanjut” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.