Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sekolah yang Utak-atik Instruksi Larangan Pungutan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Siswa di Gianyar saat menjalani vaksinasi Covid-19.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meski Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah secara tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19, rupanya masih ada sekolah yang mengabaikan. 
 
Para orangtua yang terlanjur membayar pungutan seragam sekolah pun mempertanyakan pengembalian uang yang tak kunjung dilakukan. Sementara pihak sekolah berdalih bahwa seragam dinilai penting dan ada pula yang menyebut orangtua yang tak mau uangnya dikembalikan. 
 
Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Senin (26/7/2021), para orangtua salah satu sekolah di Gianyar menyebutkan jika di sekolah anaknya telah mengabaikan instruksi Bupati Gianyar tentang meniadakan pungutan untuk siswa baru. Dirinya pun mempertanykan komitmen sekolah dictengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat dampak pandemi. “Pihak sekolah berdalih, kendati sudah ada intruksi, namun pungutan tetap dibayarkan karena sekolah harus memiliki seragam. Jika pun tidak sekarang setelah pandemi sama saja akan membeli seragam,” keluh orangtua siswa yang namanya enggan disebut ini.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah juga berdalih jika seragam sekolah akan mempengaruhi psikologi anak. Karean itu, mereka tidak ingin siswanya terusik lantaran tidak dapat seragam. “Mungkin bagi orang tuanya yang mampu tidak memasalahkannya. Tapi saya ini untuk makan saja kesulitan. Meski bayarnya bisa dikredit, kami tetap sangat keberatan " keluhnya lagi.
 
Disebutkan, sekolah pun mulai mengutak-atik pemahaman terkait instruksi Bupati. Kondisi ini megakibatkan sejumlah orangtua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Terlebih, sekolah tidak serta merta akan mengembalikan uang kepada semua orangtua yang sudah terlanjut dibayarkan. Karena orang tua yang berkeingina uangnya dikembalikan , harus pengajuan pengembalian. "Kalau kami harus mengajukan agar uang dikembalikan, kan aneh. Ini sama saja menjebak kami atau membuat posisi kami serba salah. Seharus pihak sekolah mengambalikan uag itu dengan atau tapa diminta. Ini kan sudah jelas instruksinya,” bebernya.
 
Pihaknya berharap intruksi bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP.  Untuk seragam putih biru pun dimaklumi  dan sergam tambahan lain diharapkan ditunda. “Apalagi masih dalam situasi pandemi dan belajar daring dirumah. Kalau situasi normal kami tidak masalah, karena masih bisa bekerja," jelasnya.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Mahayastra sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan. Pihaknya pun berjanji akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan. "Kami akan cek di mana saja ada sekolah yang masih seperti itu, dinas pendidikan akan saya mintai laporannya," jelasnya singkat.
 
Sebelumnya, keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi  Bupati Nomor 420/979/DISDIK merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini.  Dalam instruksi bupati ini, secera tegas  menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati pun telah menegaskan bahawa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra pun sudah sempat memanggil puluhan Kepala sekolah  dan mewajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. 
wartawan
ATA
Category

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.