Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sekolah yang Utak-atik Instruksi Larangan Pungutan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Siswa di Gianyar saat menjalani vaksinasi Covid-19.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meski Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah secara tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19, rupanya masih ada sekolah yang mengabaikan. 
 
Para orangtua yang terlanjur membayar pungutan seragam sekolah pun mempertanyakan pengembalian uang yang tak kunjung dilakukan. Sementara pihak sekolah berdalih bahwa seragam dinilai penting dan ada pula yang menyebut orangtua yang tak mau uangnya dikembalikan. 
 
Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Senin (26/7/2021), para orangtua salah satu sekolah di Gianyar menyebutkan jika di sekolah anaknya telah mengabaikan instruksi Bupati Gianyar tentang meniadakan pungutan untuk siswa baru. Dirinya pun mempertanykan komitmen sekolah dictengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat dampak pandemi. “Pihak sekolah berdalih, kendati sudah ada intruksi, namun pungutan tetap dibayarkan karena sekolah harus memiliki seragam. Jika pun tidak sekarang setelah pandemi sama saja akan membeli seragam,” keluh orangtua siswa yang namanya enggan disebut ini.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah juga berdalih jika seragam sekolah akan mempengaruhi psikologi anak. Karean itu, mereka tidak ingin siswanya terusik lantaran tidak dapat seragam. “Mungkin bagi orang tuanya yang mampu tidak memasalahkannya. Tapi saya ini untuk makan saja kesulitan. Meski bayarnya bisa dikredit, kami tetap sangat keberatan " keluhnya lagi.
 
Disebutkan, sekolah pun mulai mengutak-atik pemahaman terkait instruksi Bupati. Kondisi ini megakibatkan sejumlah orangtua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Terlebih, sekolah tidak serta merta akan mengembalikan uang kepada semua orangtua yang sudah terlanjut dibayarkan. Karena orang tua yang berkeingina uangnya dikembalikan , harus pengajuan pengembalian. "Kalau kami harus mengajukan agar uang dikembalikan, kan aneh. Ini sama saja menjebak kami atau membuat posisi kami serba salah. Seharus pihak sekolah mengambalikan uag itu dengan atau tapa diminta. Ini kan sudah jelas instruksinya,” bebernya.
 
Pihaknya berharap intruksi bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP.  Untuk seragam putih biru pun dimaklumi  dan sergam tambahan lain diharapkan ditunda. “Apalagi masih dalam situasi pandemi dan belajar daring dirumah. Kalau situasi normal kami tidak masalah, karena masih bisa bekerja," jelasnya.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Mahayastra sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan. Pihaknya pun berjanji akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan. "Kami akan cek di mana saja ada sekolah yang masih seperti itu, dinas pendidikan akan saya mintai laporannya," jelasnya singkat.
 
Sebelumnya, keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi  Bupati Nomor 420/979/DISDIK merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini.  Dalam instruksi bupati ini, secera tegas  menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati pun telah menegaskan bahawa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra pun sudah sempat memanggil puluhan Kepala sekolah  dan mewajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. 
wartawan
ATA
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.