Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ade Libatkan Ibunya Bisnis Narkoba

BNN
JARINGAN – Made Sinar Putra (tangan terborgol) yang Kamis lalu terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNN Provinsi Bali, Jumat kemarin ditunjukkan kepada pers bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Ada yang menarik dari penangkapan bandar pembawa satu 1 kg narkoba jenis sabu, Made Sinar Putra alias Ade alias Pipih (40) yang terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Untuk memuluskan bisnis haramnya itu, tersangka nekat mengajak ibu kandungnya yang sudah uzur untuk mengambil tempelan dengan modus jalan-jalan.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa menjelaskan, tersangka sudah masuk TO sejak sebulan belakangan. Pihaknya yang melakukan penyelidikan di lapangan mengidentifikasi keterlibatan tersangka sebagai bandar wilayah Bali. Bahkan, narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka berasal dari tiga wilayah sekaligus yakni Aceh, Palembang dan Madiun.

Puncak dari hasil penyelidikan itu terjadi pada, Kamis (28/9) sore lalu. Petugas membuntuti tersangka yang diduga membawa sabu 1 kg di dalam mobil HRV dengan nomor polisi DK 773 CA ini dari Jalan Nuansa Indah Ubung, Denpasar. Petugas belum bisa mengambil tindakan lantaran di dalam mobil masih ada penumpang lansia yang terindentifikasi sebagai ibu tersangka.

Petugas yang menggunakan 4 sepeda motor dan mobil terus mengikutinya hingga di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Batu Karu Pemecutan Denpasar. Saat tersangka menurunkan ibunya yang berusia sekitar 70-an tahun, petugas dengan sigap menghadang mobil dengan motor serta berusaha menangkapnya. Namun ia kembali masuk ke mobil dan menabrak sepeda motor anggota.

"Mobil itu langsung putar arah dan menabrak motor anggota. Ibu tersangka juga nyaris ditabrak oleh tersangka. Untungnya, anggota sigap menyelamatkan ibunya itu. Sehingga tersangka lolos dan kabur dan menyeret motor anggota," ungkapnya, siang kemarin.

Aksi kejar-kejaran antara petugas BNN dengan bandar narkoba ini tidak terhindarkan. Tersangka memacu kendaraanya dari Jalan Gunung Batukaru menuju Jalan Imam Bonjol. Sepeda motor yang ada di bawah kolong mobil masih terseret yang menimbulkan percikan api. Anggota yang tidak ingin kehilangan buruannya tersebut terus membuntuti. Bahkan, tembakan peringatan yang dilakukan petugas BNN tidak digubris oleh tersangka.

Aksi ugal-ugalan di jalan raya ini tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan lain menepi dan ketakutan. Akhir pelarian tersangka ini berhenti setelah mobil HRV ini mogok karena bagian mesin serta bodi depan terbakar hebat. Usut punya usut, aksi menyeret motor oleh tersangka ini sebagai cara untuk menghilangkan barang bukti.

Tersangka memanfaatkan kebakaran mesin mobil untuk membakar sabu yang dibawanya. Akaibatnya, sabu sebanyak 1 kg itu hanya tersisa 92,82 gram. Itu pun barang bukti ditemukan petugas BNN pada bagian bumper dan bodi depan mobil.

"Anggota kita tidak bisa mengambil tindakan tegas yakni menembaki tersangka karena kita belum temukan barang bukti. Makanya, hanya diperingatkan untuk berhenti dan melepaskan tembakan peringatan. Ternyata, tersangka ini licik dan menghilangkan barang buktu dengan cara dibakar," terangnya.

Dikatakan Suastawa, pihaknya memang sudah mengantongi adanya barang haram di tangan tersangka. Namun harus ada bukti untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Untungnya, saat berhenti dan digeledah, tersangka tidak kabur dan langsung dikeler ke Mako BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Nah, dalam pemeriksaan mendalam, tersangka mengakui mengambil tempelan di Jalan Nuansa Indah bersama ibunya.

Mirisnya, sang ibu tersangka yang sudah uzur ini tidak mengetahui akan adanya pengambilan tempelan. Pasalnya, ia mengaku hanya untuk jalan-jalan. Pun saat dikonfirmasi terkait total BB sebanyak 1 kg itu, tersangka masih kekeh dan tidak mengakuinya serta ia hanya mengaku sebagai pengguna narkoba.

Hanya saja, pendalaman di TKP, petugas mengantongi identitas beberapa peluncur yang ada dibawa kaki tangan tersangka. "Sejauh ini si tersangka ini masih belum mengakuinya. Padahal, kita sudah mendalami sejumlah anak buahnya di beberapa titik di Denpasar," ujarnya.

Tersangka terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Terbaik I Nasional Regional Jawa-Bali, Bupati Adi Arnawa: Ini Bukti Kerja Kolaborasi Seluruh Pihak

balitribune.co.id | Yogjakarta - Pemerintah Kabupaten Badung sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.