Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ade Libatkan Ibunya Bisnis Narkoba

BNN
JARINGAN – Made Sinar Putra (tangan terborgol) yang Kamis lalu terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNN Provinsi Bali, Jumat kemarin ditunjukkan kepada pers bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Ada yang menarik dari penangkapan bandar pembawa satu 1 kg narkoba jenis sabu, Made Sinar Putra alias Ade alias Pipih (40) yang terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Untuk memuluskan bisnis haramnya itu, tersangka nekat mengajak ibu kandungnya yang sudah uzur untuk mengambil tempelan dengan modus jalan-jalan.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa menjelaskan, tersangka sudah masuk TO sejak sebulan belakangan. Pihaknya yang melakukan penyelidikan di lapangan mengidentifikasi keterlibatan tersangka sebagai bandar wilayah Bali. Bahkan, narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka berasal dari tiga wilayah sekaligus yakni Aceh, Palembang dan Madiun.

Puncak dari hasil penyelidikan itu terjadi pada, Kamis (28/9) sore lalu. Petugas membuntuti tersangka yang diduga membawa sabu 1 kg di dalam mobil HRV dengan nomor polisi DK 773 CA ini dari Jalan Nuansa Indah Ubung, Denpasar. Petugas belum bisa mengambil tindakan lantaran di dalam mobil masih ada penumpang lansia yang terindentifikasi sebagai ibu tersangka.

Petugas yang menggunakan 4 sepeda motor dan mobil terus mengikutinya hingga di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Batu Karu Pemecutan Denpasar. Saat tersangka menurunkan ibunya yang berusia sekitar 70-an tahun, petugas dengan sigap menghadang mobil dengan motor serta berusaha menangkapnya. Namun ia kembali masuk ke mobil dan menabrak sepeda motor anggota.

"Mobil itu langsung putar arah dan menabrak motor anggota. Ibu tersangka juga nyaris ditabrak oleh tersangka. Untungnya, anggota sigap menyelamatkan ibunya itu. Sehingga tersangka lolos dan kabur dan menyeret motor anggota," ungkapnya, siang kemarin.

Aksi kejar-kejaran antara petugas BNN dengan bandar narkoba ini tidak terhindarkan. Tersangka memacu kendaraanya dari Jalan Gunung Batukaru menuju Jalan Imam Bonjol. Sepeda motor yang ada di bawah kolong mobil masih terseret yang menimbulkan percikan api. Anggota yang tidak ingin kehilangan buruannya tersebut terus membuntuti. Bahkan, tembakan peringatan yang dilakukan petugas BNN tidak digubris oleh tersangka.

Aksi ugal-ugalan di jalan raya ini tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan lain menepi dan ketakutan. Akhir pelarian tersangka ini berhenti setelah mobil HRV ini mogok karena bagian mesin serta bodi depan terbakar hebat. Usut punya usut, aksi menyeret motor oleh tersangka ini sebagai cara untuk menghilangkan barang bukti.

Tersangka memanfaatkan kebakaran mesin mobil untuk membakar sabu yang dibawanya. Akaibatnya, sabu sebanyak 1 kg itu hanya tersisa 92,82 gram. Itu pun barang bukti ditemukan petugas BNN pada bagian bumper dan bodi depan mobil.

"Anggota kita tidak bisa mengambil tindakan tegas yakni menembaki tersangka karena kita belum temukan barang bukti. Makanya, hanya diperingatkan untuk berhenti dan melepaskan tembakan peringatan. Ternyata, tersangka ini licik dan menghilangkan barang buktu dengan cara dibakar," terangnya.

Dikatakan Suastawa, pihaknya memang sudah mengantongi adanya barang haram di tangan tersangka. Namun harus ada bukti untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Untungnya, saat berhenti dan digeledah, tersangka tidak kabur dan langsung dikeler ke Mako BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Nah, dalam pemeriksaan mendalam, tersangka mengakui mengambil tempelan di Jalan Nuansa Indah bersama ibunya.

Mirisnya, sang ibu tersangka yang sudah uzur ini tidak mengetahui akan adanya pengambilan tempelan. Pasalnya, ia mengaku hanya untuk jalan-jalan. Pun saat dikonfirmasi terkait total BB sebanyak 1 kg itu, tersangka masih kekeh dan tidak mengakuinya serta ia hanya mengaku sebagai pengguna narkoba.

Hanya saja, pendalaman di TKP, petugas mengantongi identitas beberapa peluncur yang ada dibawa kaki tangan tersangka. "Sejauh ini si tersangka ini masih belum mengakuinya. Padahal, kita sudah mendalami sejumlah anak buahnya di beberapa titik di Denpasar," ujarnya.

Tersangka terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.