Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ade Libatkan Ibunya Bisnis Narkoba

BNN
JARINGAN – Made Sinar Putra (tangan terborgol) yang Kamis lalu terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNN Provinsi Bali, Jumat kemarin ditunjukkan kepada pers bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Ada yang menarik dari penangkapan bandar pembawa satu 1 kg narkoba jenis sabu, Made Sinar Putra alias Ade alias Pipih (40) yang terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Untuk memuluskan bisnis haramnya itu, tersangka nekat mengajak ibu kandungnya yang sudah uzur untuk mengambil tempelan dengan modus jalan-jalan.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa menjelaskan, tersangka sudah masuk TO sejak sebulan belakangan. Pihaknya yang melakukan penyelidikan di lapangan mengidentifikasi keterlibatan tersangka sebagai bandar wilayah Bali. Bahkan, narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka berasal dari tiga wilayah sekaligus yakni Aceh, Palembang dan Madiun.

Puncak dari hasil penyelidikan itu terjadi pada, Kamis (28/9) sore lalu. Petugas membuntuti tersangka yang diduga membawa sabu 1 kg di dalam mobil HRV dengan nomor polisi DK 773 CA ini dari Jalan Nuansa Indah Ubung, Denpasar. Petugas belum bisa mengambil tindakan lantaran di dalam mobil masih ada penumpang lansia yang terindentifikasi sebagai ibu tersangka.

Petugas yang menggunakan 4 sepeda motor dan mobil terus mengikutinya hingga di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Batu Karu Pemecutan Denpasar. Saat tersangka menurunkan ibunya yang berusia sekitar 70-an tahun, petugas dengan sigap menghadang mobil dengan motor serta berusaha menangkapnya. Namun ia kembali masuk ke mobil dan menabrak sepeda motor anggota.

"Mobil itu langsung putar arah dan menabrak motor anggota. Ibu tersangka juga nyaris ditabrak oleh tersangka. Untungnya, anggota sigap menyelamatkan ibunya itu. Sehingga tersangka lolos dan kabur dan menyeret motor anggota," ungkapnya, siang kemarin.

Aksi kejar-kejaran antara petugas BNN dengan bandar narkoba ini tidak terhindarkan. Tersangka memacu kendaraanya dari Jalan Gunung Batukaru menuju Jalan Imam Bonjol. Sepeda motor yang ada di bawah kolong mobil masih terseret yang menimbulkan percikan api. Anggota yang tidak ingin kehilangan buruannya tersebut terus membuntuti. Bahkan, tembakan peringatan yang dilakukan petugas BNN tidak digubris oleh tersangka.

Aksi ugal-ugalan di jalan raya ini tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan lain menepi dan ketakutan. Akhir pelarian tersangka ini berhenti setelah mobil HRV ini mogok karena bagian mesin serta bodi depan terbakar hebat. Usut punya usut, aksi menyeret motor oleh tersangka ini sebagai cara untuk menghilangkan barang bukti.

Tersangka memanfaatkan kebakaran mesin mobil untuk membakar sabu yang dibawanya. Akaibatnya, sabu sebanyak 1 kg itu hanya tersisa 92,82 gram. Itu pun barang bukti ditemukan petugas BNN pada bagian bumper dan bodi depan mobil.

"Anggota kita tidak bisa mengambil tindakan tegas yakni menembaki tersangka karena kita belum temukan barang bukti. Makanya, hanya diperingatkan untuk berhenti dan melepaskan tembakan peringatan. Ternyata, tersangka ini licik dan menghilangkan barang buktu dengan cara dibakar," terangnya.

Dikatakan Suastawa, pihaknya memang sudah mengantongi adanya barang haram di tangan tersangka. Namun harus ada bukti untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Untungnya, saat berhenti dan digeledah, tersangka tidak kabur dan langsung dikeler ke Mako BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Nah, dalam pemeriksaan mendalam, tersangka mengakui mengambil tempelan di Jalan Nuansa Indah bersama ibunya.

Mirisnya, sang ibu tersangka yang sudah uzur ini tidak mengetahui akan adanya pengambilan tempelan. Pasalnya, ia mengaku hanya untuk jalan-jalan. Pun saat dikonfirmasi terkait total BB sebanyak 1 kg itu, tersangka masih kekeh dan tidak mengakuinya serta ia hanya mengaku sebagai pengguna narkoba.

Hanya saja, pendalaman di TKP, petugas mengantongi identitas beberapa peluncur yang ada dibawa kaki tangan tersangka. "Sejauh ini si tersangka ini masih belum mengakuinya. Padahal, kita sudah mendalami sejumlah anak buahnya di beberapa titik di Denpasar," ujarnya.

Tersangka terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Bangli Maju! Pemkab dan Kemenhub Kerjasama Tingkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas Transportasi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli baru saja menandatangani kesepakatan penting dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan infrastruktur transportasi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini menjadi angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

MG Cyberster Warna Baru Diperkenalkan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garage Motor Indonesia (MG) bersama PT Prima Metro Auto Mobil sebagai mitra diler terpercaya MG, Jumat (19/9) resmi memperkenalkan MG Cyberster dengan varian warna terbarunya, Modern Beige dan Red Top di Bali. Kehadiran kendaraan ikonik ini menjadi penanda penting dalam perjalanan MG yang genap berusia 100 tahun sebagai brand otomotif asal Inggris yang dikenal dengan inovasi, desain, dan performa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Narasemesta Jasindo: Menjaga Warisan Laut Lewat Konservasi Karang di Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui program Narasemesta Jasindo, kali ini dengan fokus pada konservasi terumbu karang di kawasan Tulamben Kabupaten Karangasem, Bali. Inisiatif ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian Jasindo terhadap ekosistem laut sekaligus dukungan terhadap pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.