Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Murti Terancam Diblack List, Proyek Pasar Amlapura Barat Baru Selesai 92 Persen

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Disperindag Karangasem melakukan sidak ke Proyek Pasar Amlapura Barat.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diberikan perpanjangan waktu dalam addendum perjanjian kontrak kerja oleh Pemkab Karangasem, pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat, PT Adi Murti harus menyelesaikan seluruh pengerjaan bangunan proyek tersebut sebelum serah terima pada 15 Februari mendatang. 
 
Artinya masih ada tenggat waktu kurang dari 10 hari bagi PT Adi Murti untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika dalam batas waktu tersebut pihak PT Adi Murti tidak bisa menyelsaikan pekerjaaannya, maka perusahaan jasa kontruksi tersebut akan dikenakan sanksi Black List.  Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem juga telah beberapa kali turun untuk mengecek progress pengerjaan proyek pasar senilai Rp 14.05 Miliar dari dana APBD Karangasem yang merupakan Dana Insentif Daerah Tahun 2019. “Kami sudah beberapa kali turun bersama tim untuk mengecek progres dari proyek pasar Amlapura Barat ini. Dan pertanggal 4 Februari 2020 jumlah pengerjaan total baru mencapai 92 persen,” tegas Kadisperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Rabu (5/2). 
 
Dari pengecekan yang dilakukaan pihaknya itu, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan Finishing, yakni mengecat dan memasang ubin lantai. “Pengerjaannya yang belum itu bagian atap kaca. Dari informasi yang kami trima dari konsultan pengawas, bahan atap kaca itu akan tiba pada 13 Februari. Nah, apakah nantinya itu bisa selesai pemasangannya hingga batas akhir waktu yang diberikan atau tidak,” lontarnya. 
 
Kendati sanksi proyek pasar itu bisa selesai hingga tenggat waktu yang diberikan, namun pihaknya tetap optimis dan berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikannya. Diakuinya pula para pedagang di Pasar Amlapura Barat itu sudah menunggu-nunggu untuk bisa segera berjualan di pasar tersebut, mengingat selama pembangunan berlangsung seluruh pedagang terpaksa berjualan di areal terminal dan ada pula yang berjualan di sisi utara proyek pasar. Nantinya jika telah rampung pengerjaannya, pasar Amlapura Barat itu akan memiliki sejumlah kios dan los yang representatif dan nyaaman bagi pembeli maupun pedagang dalam melakukan transaksi jual beli. 
wartawan
Andy Husaen
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.