Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Berantas Mafia Tiongkok!

N Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, akhirnya angkat bicara terkait praktik jual murah pariwisata Bali di Tiongkok. Ia memastikan, lembaga dewan akan segera mengambil tindakan dan menginstruksikan agar mafia Tiongkok yang bermain merusak citra Bali, diberantas sampai akar-akarnya.   "Kami sudah berkomitmen, minggu ini rencananya akan memanggil semua pihak terkait seperti pihak Kepolisian, Imigrasi, jajaran terkait lainnya, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Kami ingin agar diberantas praktik semacam ini sampai akar-akarnya,” tandas Adi Wiryatama, di Denpasar, Jumat (19/10).  Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan, tidak boleh ada praktik semacam itu terus terjadi di Bali. Sebab aktivitas jahat seperti yang dilakukan jaringan mafia Tiongkok, akan merusak citra Bali ke depan.  “Tidak  boleh terjadi. Apa gunanya itu turis-turis Tiongkok itu banyak buang-buang sampah, Bali hanya dapat sampah saja. Jika makin lama terjadi, makin rusak Bali ini,” ujar Adi Wiryatama.  Pihaknya juga berencana memanggil Konsul Tiongkok di Bali, agar membantu memberantas praktik jahat seperti ini. Apalagi para mafia menjual murah Bali, kemudian wisatawan dipaksa belanja di toko-toko yang masuk jaringan mafia Tiongkok. Jaringan ini bahkan mempekerjakan warga Tiongkok tanpa visa kerja, hingga menggunakan simbol Burung Garuda dengan tulisan Indonesia sebagai stempel.  “Praktik-praktik ini sudah begitu jahat, merusak citra Bali dan Bali kebagian masalah dan sampahnya. Mesti ditindak tegas,” tegas Adi Wiryatama.  Ia juga mendorong pemerintah Tiongkok dan Indonesia, untuk serius menyikapi kasus ini. Apalagi beberapa negara lain yang mengalami kasus serupa dengan Bali, sudah mengambil langkah-langkah serius.  “Mesti tuntas, tata kembali. Kita di Bali perlu turis, namun bukan dengan cara-cara seperti mafia gitu. Ini merusak Bali ke depan,” pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.