Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan!

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri Gubernur Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama merespon aspirasi masyarakat terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Apalagi dalam aspirasinya, kelompok yang menolak reklamasi Teluk Benoa justru mempertanyakan ketegasan sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan. 
 
Menurut dia, sesungguhnya soal rencana reklamasi Teluk Benoa sebagaimana kembali disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat di Bali beberapa waktu terakhir, sikap DPRD Provinsi Bali sudah final. Reklamasi Teluk Benoa, kata dia, tidak bisa dilaksanakan. 
 
"Sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan sesungguhnya sudah final, yakni mendukung pernyataan Gubernur Bali terpilih pada 24 agustus 2018, yang menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Jadi sikap kami tegas, dan sudah disampaikan juga kepada Gubernur. Intinya, reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan," tandas Adi Wiryatama, saat menutup Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (26/6).
 
Politikus PDIP asal Tabanan ini menambahkan, dalam konteks pembangunan di Bali, DPRD Provinsi Bali sesungguhnya mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diusung Gubernur Bali Wayan Koster. "Intinya menjaga Bali, skala dan niskala," ujarnya. 
 
Soal adanya penyampaian aspirasi dari elemen-elemen masyarakat yang belum atau tidak sempat diterima oleh DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama mengatakan, atas nama DPRD Provinsi Bali pihaknya memohon maaf. "Itu lebih karena keterbatasan waktu. Bukan disengaja," tutur mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Selanjutnya terkait kegiatan reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa yang sedang dilaksanakan oleh PT Pelindo, Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya akan menyikapi hal tersebut. Ia bahkan sudah perintahkan komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali untuk segera melaksanakan pengecekan ke lokasi kegiatan. 
 
"Kami ingin agar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelindo tidak kebablasan dan sampai merusak lingkungan, meskipun kami sadari kegiatan tersebut merupakan kewenangan kementerian di pusat," jelas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.