Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adik Ipar Sudikerta Bakal Nyusul Ditahan

Bali Tribune/ Dir Krimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho (kiri) dan adik ipar Sudikerta, IB Harry Trisna Yudha (kanan) - Foto: Fb.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Bali terus melakukan pengembangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Sudikerta dan kawan-kawannya.

Setelah memeriksa adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang telah menyandang status sebagai tersangka pada Selasa (2/4) lalu, Jumat (5/4) kemarin penyidik meminta keterangan dua tersangka lainnya, yaitu I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68). Namun mereka tidak ditahan kemarin, tetapi bakal mengikuti Sudikerta akan ditahan.

"Untuk tiga orang ini, status mereka belum ditahan. Nanti ada waktunya kita melakukan penahanan terhadap mereka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Jumat kemarin.

Pemeriksaan ketiga tersangka baru ini untuk mencari tahu tentang aliran dana tersebut kemana lari sebenarnya. Sebab, dalam kasus ini, Herry Trisna Yuda, Anak Agung Ngurah Agung dan I Wayan Wakil diduga mempunyai peran masing - masing. Sebab, kasus ini berawal dari Maspion Group melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 m2 (SHM 5048) dan 3.300 m2 (SHM 16249) yang berlokasi di Desa Balangan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dalam penawaran disebutkan bahwa tanah itu di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang dan Istri Sudikerta, Ida Ayu menjabat selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat Gunawan Priambodo. Kemudian disepakati garda dua bidang tanah tersebut senilai Rp150 miliar.

Mengenai dugaan keterlibatan istri Sudikerta dalam kasus ini, Yuliar fokus penyelidikan saat ini pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga belum sampai kepada istrinya Sudikerta. Jika dalam penyelidikan nanti mengarah pada nama-nama lain, maka akan dipanggil dan dimintai keterangan. Jika tidak, penyidik tidak akan memaksakan untuk memanggil orang yang memang tidak terlibat.

Sebanyak 29 saksi yang diperiksa sejauh ini belum ada keterangan yang mengarah bahwa istri Sudikerta diduga ikut terlibat. “Menyangkut kemungkinan ada 10 pelaku lain itu masih dikembangkan. Karena itu, keterangan dari empat pelaku ini dikebut,” katanya.

Sudikerta sendiri akan ada agenda pemeriksaan Senin  (8/4) nanti. Sebab, masih ada beberapa tahap lagi, termasuk akan diadakan konfrontir antara pelaku-pelaku dan puluhan saksi. “Konfrontir nanti menyangkut dana, aliran uang, aset tanah dan yang disita diestimasi mencapai Rp 5 miliar, bukti transfer, termasuk sejumlah uang tunai hasil kejahatan yang diberikan oleh Sudikerta kepada beberapa orang," terangnya. 

Sementara itu, siang kemarin istri Sudikerta mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Sumber Bali Tribune mengatakan, istri Sudikerta akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Informasinya, istrinya akan mengajukan permohonan penangguhan. Tapi kurang tau pastinya. Mungkin lebih jelasnya langsung kepada orangnya," ungkap seorang petugas.

Selain sang istri, sejumlah kerabat Sudikerta juga mendatangi Rutan Mapolda Bali untuk menjenguk mantan Wakil Gubernur Bali itu. Sayang harapan mereka kandas karena diluar hari besuk. “Hari besuknya, seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita sore. Disini ada CCTV, takut ketahuan Bapak Kapolda. Bahaya kami nanti,” ujar petugas jaga. 

wartawan
Ray
Category

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.