Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adik Ipar Sudikerta Bakal Nyusul Ditahan

Bali Tribune/ Dir Krimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho (kiri) dan adik ipar Sudikerta, IB Harry Trisna Yudha (kanan) - Foto: Fb.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Bali terus melakukan pengembangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Sudikerta dan kawan-kawannya.

Setelah memeriksa adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang telah menyandang status sebagai tersangka pada Selasa (2/4) lalu, Jumat (5/4) kemarin penyidik meminta keterangan dua tersangka lainnya, yaitu I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68). Namun mereka tidak ditahan kemarin, tetapi bakal mengikuti Sudikerta akan ditahan.

"Untuk tiga orang ini, status mereka belum ditahan. Nanti ada waktunya kita melakukan penahanan terhadap mereka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Jumat kemarin.

Pemeriksaan ketiga tersangka baru ini untuk mencari tahu tentang aliran dana tersebut kemana lari sebenarnya. Sebab, dalam kasus ini, Herry Trisna Yuda, Anak Agung Ngurah Agung dan I Wayan Wakil diduga mempunyai peran masing - masing. Sebab, kasus ini berawal dari Maspion Group melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 m2 (SHM 5048) dan 3.300 m2 (SHM 16249) yang berlokasi di Desa Balangan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dalam penawaran disebutkan bahwa tanah itu di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang dan Istri Sudikerta, Ida Ayu menjabat selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat Gunawan Priambodo. Kemudian disepakati garda dua bidang tanah tersebut senilai Rp150 miliar.

Mengenai dugaan keterlibatan istri Sudikerta dalam kasus ini, Yuliar fokus penyelidikan saat ini pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga belum sampai kepada istrinya Sudikerta. Jika dalam penyelidikan nanti mengarah pada nama-nama lain, maka akan dipanggil dan dimintai keterangan. Jika tidak, penyidik tidak akan memaksakan untuk memanggil orang yang memang tidak terlibat.

Sebanyak 29 saksi yang diperiksa sejauh ini belum ada keterangan yang mengarah bahwa istri Sudikerta diduga ikut terlibat. “Menyangkut kemungkinan ada 10 pelaku lain itu masih dikembangkan. Karena itu, keterangan dari empat pelaku ini dikebut,” katanya.

Sudikerta sendiri akan ada agenda pemeriksaan Senin  (8/4) nanti. Sebab, masih ada beberapa tahap lagi, termasuk akan diadakan konfrontir antara pelaku-pelaku dan puluhan saksi. “Konfrontir nanti menyangkut dana, aliran uang, aset tanah dan yang disita diestimasi mencapai Rp 5 miliar, bukti transfer, termasuk sejumlah uang tunai hasil kejahatan yang diberikan oleh Sudikerta kepada beberapa orang," terangnya. 

Sementara itu, siang kemarin istri Sudikerta mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Sumber Bali Tribune mengatakan, istri Sudikerta akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Informasinya, istrinya akan mengajukan permohonan penangguhan. Tapi kurang tau pastinya. Mungkin lebih jelasnya langsung kepada orangnya," ungkap seorang petugas.

Selain sang istri, sejumlah kerabat Sudikerta juga mendatangi Rutan Mapolda Bali untuk menjenguk mantan Wakil Gubernur Bali itu. Sayang harapan mereka kandas karena diluar hari besuk. “Hari besuknya, seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita sore. Disini ada CCTV, takut ketahuan Bapak Kapolda. Bahaya kami nanti,” ujar petugas jaga. 

wartawan
Ray
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.