Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adik Ipar Sudikerta Bakal Nyusul Ditahan

Bali Tribune/ Dir Krimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho (kiri) dan adik ipar Sudikerta, IB Harry Trisna Yudha (kanan) - Foto: Fb.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Bali terus melakukan pengembangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Sudikerta dan kawan-kawannya.

Setelah memeriksa adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang telah menyandang status sebagai tersangka pada Selasa (2/4) lalu, Jumat (5/4) kemarin penyidik meminta keterangan dua tersangka lainnya, yaitu I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68). Namun mereka tidak ditahan kemarin, tetapi bakal mengikuti Sudikerta akan ditahan.

"Untuk tiga orang ini, status mereka belum ditahan. Nanti ada waktunya kita melakukan penahanan terhadap mereka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Jumat kemarin.

Pemeriksaan ketiga tersangka baru ini untuk mencari tahu tentang aliran dana tersebut kemana lari sebenarnya. Sebab, dalam kasus ini, Herry Trisna Yuda, Anak Agung Ngurah Agung dan I Wayan Wakil diduga mempunyai peran masing - masing. Sebab, kasus ini berawal dari Maspion Group melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 m2 (SHM 5048) dan 3.300 m2 (SHM 16249) yang berlokasi di Desa Balangan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dalam penawaran disebutkan bahwa tanah itu di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang dan Istri Sudikerta, Ida Ayu menjabat selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat Gunawan Priambodo. Kemudian disepakati garda dua bidang tanah tersebut senilai Rp150 miliar.

Mengenai dugaan keterlibatan istri Sudikerta dalam kasus ini, Yuliar fokus penyelidikan saat ini pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga belum sampai kepada istrinya Sudikerta. Jika dalam penyelidikan nanti mengarah pada nama-nama lain, maka akan dipanggil dan dimintai keterangan. Jika tidak, penyidik tidak akan memaksakan untuk memanggil orang yang memang tidak terlibat.

Sebanyak 29 saksi yang diperiksa sejauh ini belum ada keterangan yang mengarah bahwa istri Sudikerta diduga ikut terlibat. “Menyangkut kemungkinan ada 10 pelaku lain itu masih dikembangkan. Karena itu, keterangan dari empat pelaku ini dikebut,” katanya.

Sudikerta sendiri akan ada agenda pemeriksaan Senin  (8/4) nanti. Sebab, masih ada beberapa tahap lagi, termasuk akan diadakan konfrontir antara pelaku-pelaku dan puluhan saksi. “Konfrontir nanti menyangkut dana, aliran uang, aset tanah dan yang disita diestimasi mencapai Rp 5 miliar, bukti transfer, termasuk sejumlah uang tunai hasil kejahatan yang diberikan oleh Sudikerta kepada beberapa orang," terangnya. 

Sementara itu, siang kemarin istri Sudikerta mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Sumber Bali Tribune mengatakan, istri Sudikerta akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Informasinya, istrinya akan mengajukan permohonan penangguhan. Tapi kurang tau pastinya. Mungkin lebih jelasnya langsung kepada orangnya," ungkap seorang petugas.

Selain sang istri, sejumlah kerabat Sudikerta juga mendatangi Rutan Mapolda Bali untuk menjenguk mantan Wakil Gubernur Bali itu. Sayang harapan mereka kandas karena diluar hari besuk. “Hari besuknya, seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita sore. Disini ada CCTV, takut ketahuan Bapak Kapolda. Bahaya kami nanti,” ujar petugas jaga. 

wartawan
Ray
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.