Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Asmara Kembali Ketuai MMDP Gianyar

Prosesi penetapan pengurus Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kamis (22/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar Made Mahayastra kembali menetapkan drh. Anak Agung Gde Asmara Putra sebagai ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.  Penetapan yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga tersebut juga dirangkai dengan penetapan pengurus Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta penyerahan  surat keputusan PHDI desa kelurahan se Kabupaten Gianyar, Kamis (22/11) kemarin. Agung Asmara terpilih secara musyawarah dan mufakat dalam Paruman MMDP Gianyar yang berlangsung, Jumat (28/9) silam. Paruman MMDP diikuti 150 peserta mulai dari unsur Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali (2 orang), Majelis Madya/Kabupaten Gianyar (1 orang) dan Majelis Alit /Kecamatan 15 orang serta sisanya para peninjau dari 7 kecamatan di Gianyar.  Dan, dari total 130 suara yang ada, semuanya sepakat memilih Gung Asmara. Bupati Mahayastra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar dan MMDP Kab. Gianyar tidak dapat dipisahkan, karena baik MMDP maupun pemkab sama-sama bertujuan memberikan tuntunan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Gianyar.  Mahayastra juga berpesan agar para pengurus yang terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan MMDP dan MADP yang telah ada, serta  bisa memberikan perubahan yang signifikan.  Disisi lain, Mahayastra mengapresiasi adanya satu pemahaman atau kesamaan pemikiran antara PHDI Kab.Gianyar dengan MMDP Kabupaten Gianyar karena dengan kesamaan pemikiran akan mampu berjalan beriringan demi kemajuan, dan kerukunan umat beragama. PHDI dan MMDP juga diharapkan mampu membantu dan bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali, serta meningkatkan pemahaman sastra Hindu. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Komunikasi Publik PHDI Kabupaten Gianyar, Guru Mangku Kompyang Rupa menerangkan, jumlah pengurus MMDP dan MADP yang ditetapkan sebanyak 124 orang.  Pengurus PHDI desa yang baru dari 70 desa dinas masa bakti 2018 sampai 2023 sebanyak 494 orang. Guru Mangku juga memuji sejalannya pandangan PHDI dan MMPD, karena hal ini merupakan ciri adanya kesamaan langkah dan tujuan dalam melaksanakan ajaran agama, adat istiadat dan budaya.  

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.