Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Asmara Kembali Ketuai MMDP Gianyar

Prosesi penetapan pengurus Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kamis (22/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar Made Mahayastra kembali menetapkan drh. Anak Agung Gde Asmara Putra sebagai ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.  Penetapan yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga tersebut juga dirangkai dengan penetapan pengurus Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta penyerahan  surat keputusan PHDI desa kelurahan se Kabupaten Gianyar, Kamis (22/11) kemarin. Agung Asmara terpilih secara musyawarah dan mufakat dalam Paruman MMDP Gianyar yang berlangsung, Jumat (28/9) silam. Paruman MMDP diikuti 150 peserta mulai dari unsur Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali (2 orang), Majelis Madya/Kabupaten Gianyar (1 orang) dan Majelis Alit /Kecamatan 15 orang serta sisanya para peninjau dari 7 kecamatan di Gianyar.  Dan, dari total 130 suara yang ada, semuanya sepakat memilih Gung Asmara. Bupati Mahayastra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar dan MMDP Kab. Gianyar tidak dapat dipisahkan, karena baik MMDP maupun pemkab sama-sama bertujuan memberikan tuntunan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Gianyar.  Mahayastra juga berpesan agar para pengurus yang terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan MMDP dan MADP yang telah ada, serta  bisa memberikan perubahan yang signifikan.  Disisi lain, Mahayastra mengapresiasi adanya satu pemahaman atau kesamaan pemikiran antara PHDI Kab.Gianyar dengan MMDP Kabupaten Gianyar karena dengan kesamaan pemikiran akan mampu berjalan beriringan demi kemajuan, dan kerukunan umat beragama. PHDI dan MMDP juga diharapkan mampu membantu dan bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali, serta meningkatkan pemahaman sastra Hindu. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Komunikasi Publik PHDI Kabupaten Gianyar, Guru Mangku Kompyang Rupa menerangkan, jumlah pengurus MMDP dan MADP yang ditetapkan sebanyak 124 orang.  Pengurus PHDI desa yang baru dari 70 desa dinas masa bakti 2018 sampai 2023 sebanyak 494 orang. Guru Mangku juga memuji sejalannya pandangan PHDI dan MMPD, karena hal ini merupakan ciri adanya kesamaan langkah dan tujuan dalam melaksanakan ajaran agama, adat istiadat dan budaya.  

wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.