Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Concern Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor, Ini Alasannya

motor listrik
Bali Tribune / motor listrik, United E-Motor

balitribune.co.id | Jakarta - Teka-teki alasan Agung Concern melalui anak usahanya Agung Meta Green sebagai distributor motor listrik buatan anak bangsa, United E-Motor terjawab sudah.

COO Agung Toyota, Himawan W Wardhana disela-sela kegiatan Regional Media GIIAS mengatakan, dalam menjalankan usaha, Agung Concern tidak berorentasi pada keuntungan semata tetapi juga peduli lingkungan, salah satunya dengan menjadi distributor motor listrik.

“Bagian dari grup Agung Concern, Agung Meta Green memiliki tujuan untuk ikut serta dalam kemajuan serta pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dengan berlandaskan pada Green and Sustainable,” kata  Wimawan.

Himawan menjelaskan, kerjasama AMG telah resmi menjalin kerjasama dengan PT Terang Dunia Internusa, produsen United E-Motor sejak awal 2024. Dalam kerjasama itu disepakti dan bersama-sama mendukung pemerintah dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan menyediakan teknologi transportasi ramah lingkungan dan bermutu tinggi untuk masyarakat Indonesia.

“Sejak menjadi distributor listrik United E-Motor, AMG telah memiliki telah memiliki store di 3 (tiga) wilayah, yaitu Jakarta, Riau dan Bali. Dan kedepannya akan bertambah lagi,” terang Himawan.

United E-Motor merilis tipe motor listrik pertamanya pada bulan Desember 2020. Hingga saat ini, 9 (sembilan) unit tipe United E-Motor telah dirilis di pasaran, mulai dari middle sized scooter hingga cruise EV.

Adapun tipe United E-Motor yang telah dirilis adalah, United TX3000, United TX1800, United T1800, United C2000, United MT1500, United MX1200, Avand SL150), Avand SC122 dan Avand SC121.

Pantaun Bali Tribune sebagai motor listrik buatan anak bangsa memiliki kelebihan yakni semua komponen diproduksi sendiri bukan seperti kebanyakan motor listrik umumnya Assembling (rakit). 

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.