Diposting : 30 July 2023 18:11
ARW - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Menyadari betapa pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi seluruh warga negara di wilayah Indonesia, Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., Jumat (28/7) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan ini didasarkan pada Surat dari Sekretariat Jenderal MPR RI B-44/PE.01/B.VI/SetjenMPR/07/2023 mengenai pelaksanaan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan tahap VI Tahun 2023.
Selain berupaya menggencarkan vaksinasi kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga berkomitmen untuk melakukan "vaksinasi ideologi" melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Hal ini bertujuan untuk mencegah serta menghentikan penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.
"Oleh karenanya kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan untuk memastikan bahwa Pancasila selalu menjadi bagian integral dalam segala aspek kehidupan negara dan masyarakat," ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.
Pelaksanaan sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI berkolaborasi dengan PD KBPP Provinsi Bali. Dalam kesempatan ini ia mewanti-wanti kepada seluruh pengurus KBPP Provinsi Bali untuk menjaga solidaritas di antara pengurus di seluruh daerah hingga ke tingkat pusat, serta terus mendukung dan memelihara 4 Pilar Kebangsaan di manapun dan kapanpun.
Agung Rai Wirajaya berharap agar KBPP tetap semangat dalam membantu tugas-tugas POLRI untuk melindungi dan menjadi sahabat bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata sebagai penggerak pembangunan nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
"Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, semoga kegiatan ini bermanfaat. Terima kasih juga kepada Ketua PD KBPP Provinsi Bali, I Dewa Agung Sugandha Putra, beserta seluruh jajaran atas dukungan dan partisipasinya dalam sosialisasi ini," kata Agung Rai Wirajaya, sembari mengucapkan selamat menyambut hari raya suci Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan berkah dan kebahagiaan kepada kita semua.
Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang berdasarkan amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bertugas untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI dalam program yang disebut "Sosialisasi Empat Pilar MPR RI".