Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustus, Nyaris 10.000 Orang Asing Mengajukan Izin Tinggal Keimigrasian

Bali Tribune/ IZIN TINGGAL - Orang asing saat mengajukan permohonan izin tinggal keimigrasian di kantor imigrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru bagi orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dari 13 Juni 2020 sampai 25 Agustus 2020 telah melayani 7343 permohonan izin tinggal keimigrasian.
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Singaraja melayani sebanyak 479 permohonan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 1851 permohonan izin tinggal keimigrasian. Demikian disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma kepada Bali tribune, Kamis (27/8). 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting menyampaikan perubahan batas waktu kewajiban orang asing memiiki izin tinggal keimigrasian yang semula pada tanggal 20 Agustus 2020 menjadi 20 September 2020. Hal ini karena memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan dinamika yang terjadi dalam pengajuan permohonan persetujuan visa (Teleks) maupun izin tinggal keimigrasian.
 
Pada 24 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan simplifikasi layanan sehingga pembayaran biaya PNBP persetujuan visa dan visa dilakukan secara bersamaan pada saat permohonan. "Maka Teleks visa kunjungan yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut berlaku juga sebagai izin tinggal kunjungan. Sehingga orang asing tidak perlu melapor ke kantor imigrasi," urainya.
 
Teleks visa tinggal terbatas yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut di dapat diberikan izin tinggal terbatas setelah melapor di kantor imigrasi. Jangka waktu pelaporan bagi orang asing pemegang Teleks visa tinggal terbatas adalah 7 hari setelah Teleks diterbitkan.
 
Mekanisme penerbitan Teleks sebelum tanggal 24 Agustus 2020 dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-3558 tanggal 22 Juli 2020 dan orang asing wajib melapor ke kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah Teleks diterbitkan. "Orang asing yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Ribuan Wisatawan Kunjungi Desa Wisata Penglipuran

balitribune.co.id I Bangli - Jumlah kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli pada momen hari Raya Galungan hingga Kuningan cukup tinggi. Dalam rentan waktu sepuluh hari yakni dari tanggal 17 Juni sampai 27 Juni 2026 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata yang terkenal dengan kebersihan dan arsitektur tradisional Bali mencapai ribuan pengunjung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.