Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustus, Nyaris 10.000 Orang Asing Mengajukan Izin Tinggal Keimigrasian

Bali Tribune/ IZIN TINGGAL - Orang asing saat mengajukan permohonan izin tinggal keimigrasian di kantor imigrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru bagi orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dari 13 Juni 2020 sampai 25 Agustus 2020 telah melayani 7343 permohonan izin tinggal keimigrasian.
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Singaraja melayani sebanyak 479 permohonan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 1851 permohonan izin tinggal keimigrasian. Demikian disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma kepada Bali tribune, Kamis (27/8). 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting menyampaikan perubahan batas waktu kewajiban orang asing memiiki izin tinggal keimigrasian yang semula pada tanggal 20 Agustus 2020 menjadi 20 September 2020. Hal ini karena memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan dinamika yang terjadi dalam pengajuan permohonan persetujuan visa (Teleks) maupun izin tinggal keimigrasian.
 
Pada 24 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan simplifikasi layanan sehingga pembayaran biaya PNBP persetujuan visa dan visa dilakukan secara bersamaan pada saat permohonan. "Maka Teleks visa kunjungan yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut berlaku juga sebagai izin tinggal kunjungan. Sehingga orang asing tidak perlu melapor ke kantor imigrasi," urainya.
 
Teleks visa tinggal terbatas yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut di dapat diberikan izin tinggal terbatas setelah melapor di kantor imigrasi. Jangka waktu pelaporan bagi orang asing pemegang Teleks visa tinggal terbatas adalah 7 hari setelah Teleks diterbitkan.
 
Mekanisme penerbitan Teleks sebelum tanggal 24 Agustus 2020 dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-3558 tanggal 22 Juli 2020 dan orang asing wajib melapor ke kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah Teleks diterbitkan. "Orang asing yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.