Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustus, Nyaris 10.000 Orang Asing Mengajukan Izin Tinggal Keimigrasian

Bali Tribune/ IZIN TINGGAL - Orang asing saat mengajukan permohonan izin tinggal keimigrasian di kantor imigrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru bagi orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dari 13 Juni 2020 sampai 25 Agustus 2020 telah melayani 7343 permohonan izin tinggal keimigrasian.
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Singaraja melayani sebanyak 479 permohonan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai sebanyak 1851 permohonan izin tinggal keimigrasian. Demikian disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma kepada Bali tribune, Kamis (27/8). 
 
Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting menyampaikan perubahan batas waktu kewajiban orang asing memiiki izin tinggal keimigrasian yang semula pada tanggal 20 Agustus 2020 menjadi 20 September 2020. Hal ini karena memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan dinamika yang terjadi dalam pengajuan permohonan persetujuan visa (Teleks) maupun izin tinggal keimigrasian.
 
Pada 24 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan simplifikasi layanan sehingga pembayaran biaya PNBP persetujuan visa dan visa dilakukan secara bersamaan pada saat permohonan. "Maka Teleks visa kunjungan yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut berlaku juga sebagai izin tinggal kunjungan. Sehingga orang asing tidak perlu melapor ke kantor imigrasi," urainya.
 
Teleks visa tinggal terbatas yang diterbitkan melalui mekanisme tersebut di dapat diberikan izin tinggal terbatas setelah melapor di kantor imigrasi. Jangka waktu pelaporan bagi orang asing pemegang Teleks visa tinggal terbatas adalah 7 hari setelah Teleks diterbitkan.
 
Mekanisme penerbitan Teleks sebelum tanggal 24 Agustus 2020 dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-3558 tanggal 22 Juli 2020 dan orang asing wajib melapor ke kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah Teleks diterbitkan. "Orang asing yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.