Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Tanah Dipanggil Kejati Bali

Bali Tribune / I Wayan Sumeratha dan I Nyoman Mudra menunjukkan pipil tanah milik leluhurnya.

balitribune.co.id | Tabanan - Sengketa lahan antara salah seorang warga dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan masih terus bergulir dan kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Bahkan, beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Adapun salah satu saksi yang telah memenuhi panggilan Kejati Tabanan adalah I Wayan Sumeratha yang merupakan salah satu ahli waris lahan tersebut.

Menurutnya, dalam surat yang ia terima dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah eks Kantor Kejari Tabanan di Lingkungan Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

"Saya sudah memenuhi panggilan sebagai saksi sekitar 2 minggu yang lalu kalau tidak salah tanggal 18 November 2020 kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (30/11).

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika pada pemanggilan tersebut, dirinya dimintai keterangan mengenai objek tanah yang dipermasalahkan. Pada kesempatan itu, dirinya pun menunjukkan berkas-berkas tanah yang ia miliki atas nama Men Ngales, mulai dari silsilah keluarga, riwayat tanah, hingga bukti pembayaran pajak dimana hingga saat ini pajak tanah tersebut masih ia bayarkan.

"Saya berpegang teguh sama itu, saya tunjukkan berkas-berkasnya kalau itu tanah milik leluhur saya. Lalu tanah negara mana yang saya srobot? Yang ngelapor siapa? Tapi sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan," lanjutnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Murai, Lingkungan Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Ia pun menuturkan jika perkara tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak lama namun tidak ada kelanjutnya. Dan di tahun 2020 ini perkara itu kembali dilanjutkan dan ditangani oleh Kejati Bali. Kata dia, Kejari Tabanan mengklaim tanah milik leluhurnya itu sejak tahun 1964 namun tidak ada kelanjutannya hingga tahun 1965 karena situasi saat itu tengah terjadi G30S/PKI sehingga orang tuanya mungkin takut jika menentang terlalu keras. "Kemudian waktu itu Kejaksaan diberikan izin untuk membangun kantor disana karena pihak kejaksaan berjanji akan mengurus perkara itu," paparnya.

Namun ternyata perkara itu tak kunjung berakhir sampai akhirnya ia sendiri menelusuri asal usul tanah tersebut. Dimana kata dia tanah tersebut adalah milik leluhurnya yang dibuktikan dengan pipil Nomor 287 persil nomor 11 atas nama almarhumah Men Ngales.

Men Ngales memiliki dua orang anak yakni Nang Rineh (alm) dan Nang Wandra atau Made Tinggal, selanjutnya Nang Rineh memiliki dua orang anak yakni Ni Wayan Rineh (Ibu dari Sumeratha) dan adiknya Nyoman Repot yang sudah menikah ke Gianyar. Ni Wayan Rineh kemudian memiliki lima orang anak yakni Wayan Sumeratha, Nyoman Mudra, Ketut Muriani, Wayan Suryani, dan Ngh Sumarta.

Sedangkan Nang Wandra memiliki tiga orang anak yakni Wayan Wandra, Nengah Kandra dan Made Wandri. "Karena tahun 1964 Men Ngales meninggal dunia maka tanah itu diwariskan ke ahli warisnya, tapi tiba-tiba diklaim dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 19 Dauh Peken. Dan dalam sertifikat itu banyak yang janggal, mulai dari posisi tanah yang merujuk ke pipil Nomor 633 yang merupakan tanah atas nama I Gusti Cekeg, hingga putusan pengukuran tanah. Sedangkan tidak pernah ada izin pengukuran dari agraria, mestinya kan ada dokumen dasar," jelas Sumarata.

Setelah dirinya, giliran sang adik I Nyoman Mudra dipanggil Kejati Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa (1/12). Ia mengaku sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan sebagaimana mestinya dan menyampaikan apa yang semestinya dia sampaikan mengenai perkara tersebut.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.