Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Anak Edarkan Sabu, Seorang Ayah Diburu Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Empat tersangka kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini diamankan di Polres Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat, yakni di kalangan keluarga. Terbukti Polres Jembrana menetapkan seorang ayah sebagai DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lelaki ini menggunakan serta mengedarkan narkoba bersama anaknya.
 
Polres Jembrana kini terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Teranyar personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana dalam dua pekan terkahir kembali mengamankan empat pelaku kasus narkoba. Bahkan dua orang ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Salah satu DPO berinisial P. P Ditetapkan tersangkan setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KADNW (21) asal Desa Warnasari, Melaya.

Awalanya polisi yang mendapatkan informasi masyarakat melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Pada Rabu (9/3/2022). Sekitar pukul 17.00 Wita polisi yang telah memantau pergerakan tersangka mendapati tersangka yang mengendarai kendaraan pribadi berhenti di Taman Pecangakan Jembrana. Saat dilakuan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus menggunakan potongan pipet warna hitam.    

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui diperintahkan oleh ayahnya berinisial P untuk menjual paket sabu tersebut kepada seseorang berinisial Dewa. Polisi saat itu langsung mendatangi rumah tersangka dan ayahnya sudah melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong kain warna hitam di dalam gulungan ijuk di kandang ayam. Setelah dilakukan pengecekan didalamnya berisi Sembilan paket sabu. Satu paket dibungkus kantong plastic dan lima paket dibungkus potongan pipet warna hitam.

Tersangka mengakui 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 31,63 gram tersebut merupakan milik ayahnya. “Pelaku juga mengakui diajak memakai oleh ayahnya. Ayahnya residivis kasus narkoba,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Senin (14/3/2022). Selain itu jajarannya berhasil menciduk tiga tersangka lainnya. Dua tersangka berinisial RF (30) asal Banjar Air Anakan Desa Banyubiru, Negara dan PAS (25) asal Kelurahan Lelateng, Negara diciduk di Banyubiru pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabut dengan berat keseluruhan 0,22 gram serta sejumlah alat pakai sabu. Satu tersangka lainnya berinisial IMR (35) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya diamankan di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram. “Dari hasil intrograsi, paket sabu tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Botak yang saat ini berstatus DPO. Tidak ada keterkaitan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Keempat pelaku kini tengah mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a atau pasal 131 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan, “Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar sampai Rp 10 miliar rupiah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.