Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Anak Edarkan Sabu, Seorang Ayah Diburu Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Empat tersangka kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini diamankan di Polres Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat, yakni di kalangan keluarga. Terbukti Polres Jembrana menetapkan seorang ayah sebagai DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lelaki ini menggunakan serta mengedarkan narkoba bersama anaknya.
 
Polres Jembrana kini terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Teranyar personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana dalam dua pekan terkahir kembali mengamankan empat pelaku kasus narkoba. Bahkan dua orang ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Salah satu DPO berinisial P. P Ditetapkan tersangkan setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KADNW (21) asal Desa Warnasari, Melaya.

Awalanya polisi yang mendapatkan informasi masyarakat melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Pada Rabu (9/3/2022). Sekitar pukul 17.00 Wita polisi yang telah memantau pergerakan tersangka mendapati tersangka yang mengendarai kendaraan pribadi berhenti di Taman Pecangakan Jembrana. Saat dilakuan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus menggunakan potongan pipet warna hitam.    

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui diperintahkan oleh ayahnya berinisial P untuk menjual paket sabu tersebut kepada seseorang berinisial Dewa. Polisi saat itu langsung mendatangi rumah tersangka dan ayahnya sudah melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong kain warna hitam di dalam gulungan ijuk di kandang ayam. Setelah dilakukan pengecekan didalamnya berisi Sembilan paket sabu. Satu paket dibungkus kantong plastic dan lima paket dibungkus potongan pipet warna hitam.

Tersangka mengakui 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 31,63 gram tersebut merupakan milik ayahnya. “Pelaku juga mengakui diajak memakai oleh ayahnya. Ayahnya residivis kasus narkoba,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Senin (14/3/2022). Selain itu jajarannya berhasil menciduk tiga tersangka lainnya. Dua tersangka berinisial RF (30) asal Banjar Air Anakan Desa Banyubiru, Negara dan PAS (25) asal Kelurahan Lelateng, Negara diciduk di Banyubiru pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabut dengan berat keseluruhan 0,22 gram serta sejumlah alat pakai sabu. Satu tersangka lainnya berinisial IMR (35) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya diamankan di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram. “Dari hasil intrograsi, paket sabu tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Botak yang saat ini berstatus DPO. Tidak ada keterkaitan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Keempat pelaku kini tengah mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a atau pasal 131 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan, “Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar sampai Rp 10 miliar rupiah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.