Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan warga buang sampah pada tempatnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Selepas memimpin kegiatan bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, di Pantai Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Winastra bertolak ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra perempatan Pantai Watu Klotok guna melakukan inspeksi tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Bypass tersebut.
 
Tumpukan sampah plastik yang dibuang sembarangan di pinggir Jalan Bypass ini menjadi perhatian Bupati Suwirta, pihaknya menghampiri dan langsung mengajak warga yang tinggal disekitar tumpukan sampah tersebut untuk memungut sampah-sampah plastik yang bertumpuk dan menyumbat saluran air got. Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dipilah langsung dari rumah sampah organik dan anorganik. Saya ingatkan tolong sampah itu jangan dibuang sembarangan, sampah plastik dikumpulkan jangan dibiarkan seperti itu apalagi sampai dibuang ke saluran air gotpesan Bupati Suwirta
 
Selain datang dari hulu sungai, sampah tersebut juga merupakan pembuangan dari warung-warung yang berada di pinggir Bypass, Bupati Suwirta langsung menugaskan warga tersebut untuk melakukan pembersihan. Selanjutnya tidak boleh buang sampah di sini lagi ya, bapak ibu sediakan tempat sampah di warung-warungnya, sampahnya dipilah jangan dibuang sembarangan apalagi dibakar nggih,” pesan Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta untuk masyarakat yang tinggal di hulu sungai janganlah membuang sampah di sungai ataupun saluran air got, karena sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menghambat saluran air yang nantinya dapat menyebabkan banjir, dan ketika sampai di hilir sampah menumpuk dan merusak pemandangan. Mari bersama-sama jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan selalu sediakan tempat sampah di rumah, warung, maupun tempat lainnya,” ajaknnya.
wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.