Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Waspada

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta serahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Gedung Aula Polres Klungkung, Senin (21/2/22). "Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran anggota Sat Narkoba Polres Klungkung yang sudah menjalankan tugas penanganan dan penindakan narkoba ini dengan baik, sehingga prestasi ini bisa diraih," ujarnya.

Menurut Bupati Suwirta, masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda. "Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik," harapnya.

Khusus untuk di Kabupaten Klungkung, jumlah kasus narkoba yang terjadi tidaklah sedikit. Dari tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka. Sementara, pada bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat bruto hampir satu (1) kilogram. Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Selain itu, Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan lima puluh (50) unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.

Pemberian penghargaan tersebut yang diberikan langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,S.Pd.M.M.,  dan disaksikan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., Wakapolres Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramaythi Prakasa,S.I.P.,M.M.,  beserta para PJU dan Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.