Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Tim Perkuat Kerjasama untuk Memberantas Pungli

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta minta tim berantas pungli.



balitribune.co.id | Semarapura - Masalah pungutan liar (Pungli) harus diantisipasi bersama dengan kerjasama dan komitmen yang kuat. Hal tersebut menjadi arahan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial, di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (26/4/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung mengusung tema Dengan Semangat Puputan Klungkung Kita Cegah dan Berantas Pungli Demi Terwujudnya Stabilitas Keamanan Pariwisata di Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta mengajak tim agar benar-benar bekerjasama yang baik untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung khususnya di destinasi wisata Nusa Penida. Sebelumnya Bupati bersama OPD juga sudah sempat turun ke objek wisata di Nusa Penida guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pungutan retribusi wisata. "Jadi tim harus terus diaktifkan untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif  kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk membuat situasi tertib," ujarnya.

Bupati Suwirta juga telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutama pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. "Mari bersama-sama jaga kerjasama yang baik untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.

Sementara Wabup Made Kasta juga berharap agar tim bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang telah berlaku. "Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.