Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajukan 152 Penerima Hibah Pariwisata untuk Mendapatkan SK Penetapan

Bali Tribune/ I Gede Sukanada
Balitribune.co.id | Tabanan - Setelah 152 usaha hotel dan restoran terdata, kini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tabanan langsung tancap gas, guna melanjutkan proses pengajuan draf SK ke Bupati Tabanan agar ditetapkan melalui SK penetapan sebagai penerima hibah pariwisata dari Kabupaten Tabanan.
 
 “Data 152 calon penerima hibah ini sudah pasti, sehingga kami ajukan untuk draf SK. Selain itu, kami rencanakan juga mengundang sekaligus sosialisasi bagi calon penerima hibah,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Selasa (3/11).
 
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada calon penerima hibah, sekaligus untuk meminta pelaku usaha bersangkutan agar melengkapi atau merangkum persyaratan awal sebagai penerima hibah, sehingga akan mempercepat proses verifikasi terhadap kelengkapan lebih lanjut. Termasuk juga, meminta calon penerima hibah ini untuk membuat surat pernyataan, apabila tidak bersedia sebagai penerima karena mungkin nilainya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
 
Jelas Sukanada, jadwal sosialisasi ini masih menunggu data terkait alamat maupun kontak person calon penerima hibah bersangkutan, sehingga pada saat sosialisasi nanti bisa efektif dengan langsung bertemu dengan calon penerima hibah. Namun katanya, dari perencanaan setelah mengantongi alamat calon penerima hibah, sosialisasi akan dilakukan dengan memilah per kecamatan.
 
Rencana awal penerima hibah yang berada di daerah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, kami akan undang di hari yang berbeda untuk datang langsung ke kantor (Dispar) Tabanan. Sementara untuk calon penerima hibah yang ada di daerah Pupuan, Baturiti, dan Selemadeg Barat akan dilakukan di kantor camat. “Sosialisasi sekaligus verifikasi ini rencana akan dilakukan dua tahap. Minggu ini merupakan tahap pertama, sedangkan minggu depan merupakan tahap kedua sekaligus untuk melengkapi kekurangan dari persyaratan sebagai calon penerima hibah,” ujarnya.
 
Di sisi lain untuk hibah ke desa wisata, dimana 28,5 persen dari total hibah yang mencapai Rp 7.443.100.000 dialokasikan untuk kegiatan pariwisata yakni diberikan pada Desa Wisata di Kabupaten Tabanan yang sudah memiliki SK. Terangnya, hibah ke desa wisata akan tangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan. Prosesnya nanti, salah satunya akan melalui musyawarah desa (Musdes).
 
Sementara itu, data di Dinas Pariwisata Tabanan mencatat pelaku akomodasi pariwisata yang akan mendapat hibah hingga miliaran rupiah tercatat ada satu usaha, kemudian usaha yang mendapat hibah dengan kisaran Rp 2 ratus juga – Rp 3 ratus juta tercatat ada empat usaha, dan jumlah alokasi restoran dan hotel yang memperoleh hibah terendah dengan kisaran ratusan ribu tercatat ada lima usaha.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.