Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajukan 152 Penerima Hibah Pariwisata untuk Mendapatkan SK Penetapan

Bali Tribune/ I Gede Sukanada
Balitribune.co.id | Tabanan - Setelah 152 usaha hotel dan restoran terdata, kini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tabanan langsung tancap gas, guna melanjutkan proses pengajuan draf SK ke Bupati Tabanan agar ditetapkan melalui SK penetapan sebagai penerima hibah pariwisata dari Kabupaten Tabanan.
 
 “Data 152 calon penerima hibah ini sudah pasti, sehingga kami ajukan untuk draf SK. Selain itu, kami rencanakan juga mengundang sekaligus sosialisasi bagi calon penerima hibah,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Selasa (3/11).
 
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada calon penerima hibah, sekaligus untuk meminta pelaku usaha bersangkutan agar melengkapi atau merangkum persyaratan awal sebagai penerima hibah, sehingga akan mempercepat proses verifikasi terhadap kelengkapan lebih lanjut. Termasuk juga, meminta calon penerima hibah ini untuk membuat surat pernyataan, apabila tidak bersedia sebagai penerima karena mungkin nilainya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
 
Jelas Sukanada, jadwal sosialisasi ini masih menunggu data terkait alamat maupun kontak person calon penerima hibah bersangkutan, sehingga pada saat sosialisasi nanti bisa efektif dengan langsung bertemu dengan calon penerima hibah. Namun katanya, dari perencanaan setelah mengantongi alamat calon penerima hibah, sosialisasi akan dilakukan dengan memilah per kecamatan.
 
Rencana awal penerima hibah yang berada di daerah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, kami akan undang di hari yang berbeda untuk datang langsung ke kantor (Dispar) Tabanan. Sementara untuk calon penerima hibah yang ada di daerah Pupuan, Baturiti, dan Selemadeg Barat akan dilakukan di kantor camat. “Sosialisasi sekaligus verifikasi ini rencana akan dilakukan dua tahap. Minggu ini merupakan tahap pertama, sedangkan minggu depan merupakan tahap kedua sekaligus untuk melengkapi kekurangan dari persyaratan sebagai calon penerima hibah,” ujarnya.
 
Di sisi lain untuk hibah ke desa wisata, dimana 28,5 persen dari total hibah yang mencapai Rp 7.443.100.000 dialokasikan untuk kegiatan pariwisata yakni diberikan pada Desa Wisata di Kabupaten Tabanan yang sudah memiliki SK. Terangnya, hibah ke desa wisata akan tangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan. Prosesnya nanti, salah satunya akan melalui musyawarah desa (Musdes).
 
Sementara itu, data di Dinas Pariwisata Tabanan mencatat pelaku akomodasi pariwisata yang akan mendapat hibah hingga miliaran rupiah tercatat ada satu usaha, kemudian usaha yang mendapat hibah dengan kisaran Rp 2 ratus juga – Rp 3 ratus juta tercatat ada empat usaha, dan jumlah alokasi restoran dan hotel yang memperoleh hibah terendah dengan kisaran ratusan ribu tercatat ada lima usaha.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.