Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajukan Sejumlah Usulan, Industri Event Siap jadi Penggerak Pemulihan Pariwisata Bali

Bali Tribune / EVENT INTERNASIONAL- Bali Blues Festival menjadi salah satu event internasional yang digelar sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DPD Bali memberikan beberapa masukan kepada pemerintah menjelang dibukanya perbatasan yang direncanakan pada pertengahan 2021 ini. Ketua IVENDO DPD Bali, Grace Jeanie mengatakan, persiapan dibukanya kembali pintu pariwisata internasional bisa diawali sebelumnya dengan melakukan simulasi yakni mengundang media asing dan perwakilan negara asing ke Bali. Selain itu melakukan publikasi serta promosi secara gencar untuk menunjukkan kesiapan Bali menyambut wisatawan asing di masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi Covid-19. 

Ia mengusulkan untuk menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar menggunakan produk UMKM sebagai produk suvenir setiap kegiatan/event baik yang diadakan oleh kementerian/lembaga maupun BUMN. 

Kata dia, untuk program-program percepatan yang strategis, IVENDO juga siap dilibatkan dan telah menyiapkan sejumlah usulan program sebagai persiapan dibukanya kembali perbatasan, sehingga dapat menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). 

Pasalnya, IVENDO telah melakukan pelatihan CHSE atau protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan. "Begitupun telah melakukan program integrasi konsep sistem pemasaran ekonomi kreatif, Bali Travel Fair yang mengombinasikan B2C dan B2B, pemasaran pariwisata Bali melalui program belajar dari Bali, bekerja dari Bali, program Meet Bali dengan membawa pembeli potensial dari luar Bali, program pemulihan Bali seperti sehat bugar di Bali, Virtual Run, Bali Visit Year 2022 dan lainnya," jelas Grace di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia yang juga Managing Director JP Pro Bali Event Organizer mengatakan, pelaku industri penyelenggaraan kegiatan memiliki peran dan peluang yang besar dalam memberikan kontribusi bagi pemulihan pariwisata di Bali. "Sama strategisnya dengan industri penerbangan dan usaha biro perjalanan. Semuanya bersifat "menggerakkan". Oleh sebab itu terkait dana hibah untuk pariwisata, DPD IVENDO Bali mengharapkan pemerintah pusat dan daerah juga memberikan stimulus kepada pelaku industri penyelenggara kegiatan (event) di Bali," jelasnya.

Pasalnya, industri yang melibatkan ribuan tenaga kerja tersebut sekarang ini kehilangan banyak event sejak masa pandemi. "Jangan berikan ikannya, tapi berikan kailnya. Buka ruang dan kesempatan yang lebih luas dan lebih merata untuk dapat mengakses dan memproduksi event-event di Bali. Tidak melulu menjadi sub-kontraktor dari event organizer-event organizer di pusat," tandas Grace.

Ia menambahkan, menimbang likuiditas perusahaan yang tergerus saat masa tanggap darurat, DPD IVENDO Bali juga mengusulkan diberlakukan pembayaran uang muka (Down Payment) sampai dengan 50% saat menangani pekerjaan di Kemenparekraf atau di kementerian/lembaga lain. Apabila memungkinkan dapat dihubungkan dengan pihak perbankan/lembaga keuangan yang dapat meminjamkan modal kerja dengan bunga kompetitif dengan jaminan SPK.

"Jika tidak, besar kemungkinan pelaku industri yang memiliki modal terbatas akan tergilas oleh event organizer yang besar. Menimbang luasnya cakupan pekerjaan pemulihan pariwisata di Bali, DPD IVENDO Bali siap membantu dan siap dilibatkan didalamnya," tegasnya.

Jika industri perhotelan dan transportasi bisa membantu akomodasi dan perjalanan para pekerja kesehatan, maka pekerja event dan suppliers bisa dilibatkan untuk meng-organize kegiatannya, menyiapkan sarana/prasarana seperti pengadaan berbagai macam tenda, sound system, produksi panggung, video/photography, live-streaming dan lainnya yang pastinya dibutuhkan program ini. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.