Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Drama Novanto

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ketika gagasan tentang perlindungan terhadap hak-hak warga melalui intrumen kekuasaan dimunculkan Aristoteles, sudah ada kesadaran akan bahaya yang mengikuti 'kekuasaan'. Bahwa kekuasaan, betapapun pentingnya, harus dibatasi. Instrumen paling riil dan efektif untuk membatasi kekuasaan (kekuasaan politik) adalah hukum. Hukum, kata Aristoteles adalah dewa yang cerdas, yang berfungsi menjinakkan kekuasaan politik secara terukur. Tanpa itu, kekuasaan menjadi serigala yang siap menerkam mangsanya. Dalam pentas kepemimpinan dunia, banyak contoh yang memperlihatkan betapa bahayanya kekuasaan jika tidak dikendalkan oleh hukum. Ferdinan Marcos (Philipina) dan Soeharto (Indonesia) adalah contoh paling dekat. Kedua pemimpin negara di Asia  Tenggara itu memiliki reputasi dan nasib  hampir sama: memimpin negara lebih dari 30 tahun, berlepotan korupsi dan akhirnya terjungkal dari kekuasaan oleh rakyatnya sendiri. Dengan bercermin kepada sejarah kedua tokoh itu, kita mencoba memotret sekaligus mengambil hikmah dari peralanan karier Setya Novanto yang lama berbulan madu dengan 'kekuasaan politik' sampai tersandung korupsi hingga divonis 15 tahun penjara. Seperti diketahui, Setya Novanto akhirnya divonis 15 tahun pidana penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa (24/4/2018).Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Ketua Majelis Hakim Yanto menilai mantan ketua DPR RI itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat korupsi proyek e-KTP. Mantan ketua Partai Golkar itu menerima hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim memvonis pidana pengganti kepada Novanto berupa pengembalian kerugian negara sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi uang pengganti Novanto Rp 5 miliar. Hukuman pidana ini berat, tapi yang jauh lebih berat adalah hukuman sosial yang akan mengikutinya, termasuk seluruh keluarga dalam lingkar dalam keluarga inti, bahkan juga menimpa keluarga besar Golkar, partai yang membesarkannya. Bagaimanapun, peristiwa ini tersimpan dalam memori kolektif bangsa, yang sedang berjuang memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pada peristiwa itu, hukum telah menunjukan taringnya secara sempurna. Sebagaimana ide awal Aristotekes, sang pemikir politik dan pencetus konsep keadilan, bahwa kekuasaan politik itu liar dan korup, yang hanya bisa dibatasi oleh penegakkan hukum yang konsisten. Posisi politik Setya Novanto sebelum dijerat hukum, bukan main-main. Dia adalah Ketua DPR RI, lembaga pembuat UU, pengawas pemerintah dalam melaksanakan tugas dan menggunakan anggaran. Lembaga yang pasca reformasi politik, menjadi raksasa dalam mengambil kapling kekuasaan negara.  Atas nama rakyat, semua pejabat publik harus diuji komitmen dan kemampuannya oleh DPR RI. Dia juga adalah nakhoda Partai Golkar,  partai yang oleh Williem Lidle termasuk organisasi dengan sistem manajemen paling kuat dan terbaik di Indonesia, selain militer (TNI-AD). Partai gudang intelektual dan pada Pemilu 2014 kemarin masih menjadi partai papan atas pada urutan ketiga setelah PDIP dan Gerindra, meski didemo habis-habisan oleh para aktivis prodemokrasi. Novanto juga,  baik karena posisinya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Golkar,  terkenal begitu dekat dengan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati, sebagai lokomotif partai pendukung Pemerintah. Namun, kekuasaan yang demikian besar dan kedekatan yang demikian kental dengan Kepala Negara, tak mampu menolongnya jika kekuasaan itu disalahgunakan untuk merusak keuangan negara dan memangsa hak rakyat. Dalam kasus ini, politik dan hukum, sungguh-sungguh menemukan relasi yang tepat. Posisi politik Novanto mendapat legitimasi hukum menjadi kuat, dan hukum kemudian mendelegitimasi politik lantaran pemangku kekuasaan melawan hukum. Inilah konstruksi dan relasi politik-hukum dalam lakon Setya Novanto yang berakhir dengan 15 tahun bui.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.