Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Kerangka Manusia Tak Dikenal Dimakamkan

Bali Tribune/ Kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya dikubur di Pemakaman Muslim Banyubiru kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah hampir 10 bulan dititipkan di RSU Negara, akhirnya kerangka manusia yang tak dikenal itu, dimakamkan secara Islam di Pemakaman Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kamis kemarin (2/4).
 
Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai selatan Sumnur Kembar kawasan hutan Bali Barat pada 21 Agustus 2018 lalu.   
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, penguburan tersebut dilakukan atas permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana nomor 460/1991/Dinsos/2019 tanggal 30 April 2019 yang ditujukan kepala Kapolres Jembrana dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait disebutkan kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dipinggir selatan pantai Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut, sejak ditemukan pada 21 Agustus 2018 dititipkan dikamar mayat RSU Negara.
 
Pemakaman tulang belulang yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu awalnya direncanakan di Pemakaman  Muslim Loloan Barat namun kemudian dipindahkan ke Pemakaman Muslim Banyubiru. 
 
Selain disaksikan pihak kepolisian, pemakaman ini juga disaksikan intansi terkait seperti dari RSU Negara,  Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana serta pihak Bagian Ekbang Kesra Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Made Dwipayana dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan pihaknya melaksanakan pemakaman terhadap tulang kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya tersebut atas persetujuan pihak kepolisian. 
 
Pihaknya juga mengaku setelah berkordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, diputuskan digunakan tatacara pemakaman secara Islam. Sedangkan penentuan lokasi pemakaman menurutnya sesuai dengan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial, “anggaran kami Rp 2 juta dan yang memungkinkan menerima di Banyubiru” ujarnya. 
 
Tulang belulang tersebut yang menjadi barang bukti tersebut memang selama ini dititipkan di RSU Negara, “yang menyimpan RSU Negara tapi yang punya Polres Jembrana, itu kan sebenarnya barang bukti. Kalau dari kepolisian sudah mengiyakan, baru diserahkan ke Dinas Sosial” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramigitha melalui Kanit 1 Reskrim, Ipda Alit Darmana mengatakan sejak tulang belulang itu ditemukan hingga kini identitasnya memang belum diketahui. Begitu pula setelah dilakukan uji forensic terhadap barang bukti tersebut menurutnya tulang belulang tersebut sebelumnya sudah lama terkubur. 
 
“Belum diketahui, lokasinya di Gilimanuk, dari informasi memang katanya dahulu disana kuburan, katanya jaman dulu disana juga ada perkampungan. Dari hasil forensic juga dinyatakan kerangkanya sudah lama dan memang tidak ada yang mengakui” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.