Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Nyabu Buruh Proyek ini Diadili

Simon Mario Delacombe terdakwa narkotika usai sidang.

BALI TRIBUNE - Simon Mario Delacombe (22) yang kedapatan membawa Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 6 pekat, Rabu (18/7) kemarin diadili di PN Denpasar.  Dalam sidang pimpinan Hakim Estha Oktavi itu masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang itu, terdekat yang beralamat di Jln. Jepun Gang V No. 1, Denpasar ini dijerat dengan dua pasal. yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009. Bila mengacu pada Pasal 112 ayat (1) maka terdakwa yang bekerja sebagai buruh proyek itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi bila perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana pasal 127 ayat (1) huruf a , maka terdakwa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dalam dakwana terungkap, sebelum terdakwa ditangkap terdekat dihubungi oleh Ahmad Junaidi (terdekat dalam berkas terpisah) untuk menggunakan sabu. Tapi apes, tidak lama berselang datang anggota polisi dan melakukan penangkapan terdekat terdekat dan dua temanya itu. Dari tangan terdekat dengan temanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 6 paket sabu itu beratnya adalah 1,43 gram. Sementara terkait asal muasal sabu tersebut, dalam dakwaan dijelaskan dibeli dari seseorang yang bernama Nengah (DPO) dengan cara membeli.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.