Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akreditasi Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Saat gaung kehancuran Citra Parpol dan Kadernya meluas akibat korupsi yang melilit ratusan kader Parpol di legislatif maupun eksekutif, muncul pemikiran brilian dari pengamat politik Univ. Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. Dia mengajukan konsep "Akreditasi Parpol" untuk mengukur tingkat kemampuan Parpol melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU, termasuk kemampuan membentengi diri dan kader ya dari tindak pidana korupsi.


Penekanan yang terakhir ini penting mengingat kader Parpol yang doyan korupsi sudah tak terbilang jumlahnya. Kasus teranyar adalah terciduknya 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Para tersangka kini meringkuk dalam tahanan.

Ferry menilai, hampir semua Parpol saat ini tidak jelas orientasi dan produknya. (BALI TRIBUNE, 22/3-2018). Keresahan Ferry selaku akademisi politik didasari amatannya bahwa banyak kader parpol di semua lembaga negara tidak bersih dari masalah, terutama masalah korupsi.

Jika dihitung jumlah kader parpol di DPR RI yang terlibat korupsi dalam tahun 2017 hingga triwulan pertama 2018, sudah lebih dari 100 orang yang berurusan dengan penegak hukum dengan sangkaan korupsi dan kasus-kasus amoral. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol di aras nasional.

Angkanya bisa menjadi ribuan jika termasuk anggota DPRD dan Kepala Daerah dari berbagai Parpol. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol, termasuk 41 orang anggota DPRD Kota Malang.

Dalam kasus e-KTP saja, tercatat 57 nama anggota komisi II DPR RI yang terlibat dan tidak sedikit pula kader Parpol di Eksekutif yang ikut terjerat (Kompas.com, 9/3).  Bahkan, banyak pula yang lepas dari jabatannya karena kasus amoral.

Rakyat yang semakin hari bertambah beban pajak sebagai kewajibannya terhadap negara, menjadi tercekam ketakutan akan kemana negeri ini mau dibawa. Parpol sebagai penyemai kader pemimpin bangsa mesti bertanggung jawab atas fenomena ini.

UU No. 2/2011 tentang Parpol mengamanatkan, yang menjadi tugas Parpol antara lain memberi pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat umum agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya terhadap negara, termasuk hak memiliki pemimpin dan wakil yang bersih dari noda korupsi dan asusila. Parpol juga berfungsi sebagai  sarana partisipasi politik warga negara.

Fungsi itu  menjadikan parpol sebagai instrumen negara yang mestinya memiliki andil besar bagi proses regenerasi pemimpin bangsa yang capable dan bebas dari perilaku menyimpang antara lain korupsi dan perbuatan asusila lainnya. Namun, Indonesia hari ini sungguh-sungguh mempertontonkan betapa kader-kader Parpol yang korup--di legislatif maupun eksekutif, sudah melampaui batas.

Inilah dasar mengapa usulan akreditasi Parpol menjadi penting, setidaknya untuk mengukur kapasitas dan komitmennya terhadap amanah UU. Dalam konteks ini, komitmen salah satu Parpol dengan "Politik Tanpa Mahar" bisa menjadi pembuka pintu bagi upaya pembersihan jentik -jentik korupsi yang bersarang di rahim Parpol.

Akreditasi Parpol antara lain mendeteksi komitmen, kiat dan pelaksanaan di lapangan. Parpol dengan akreditasi "A" misalnya adalah yang bersih dan memiliki komitmen untuk bersihkan diri baik di alam konsep maupun di alam nyata.

Persoalannya adalah pihak mana yang berhak mengakreditasi dan mengawasi pelaksanaan akreditasi tersebut. Apakah Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu atau perlu dibentuk badan independen baru untuk itu.

Terlepas dari beragam masalah yang bakal menghadang, namun ide "Akreditasi Parpol" yang diusulkan Ferry Daud Liando dari Univ. Sam Ratulangi tersebut patut dikaji dan dilaksanakan. Biar Parpol kita tidak hanya sibuk di musim Pemilu.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.