Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akreditasi Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Saat gaung kehancuran Citra Parpol dan Kadernya meluas akibat korupsi yang melilit ratusan kader Parpol di legislatif maupun eksekutif, muncul pemikiran brilian dari pengamat politik Univ. Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. Dia mengajukan konsep "Akreditasi Parpol" untuk mengukur tingkat kemampuan Parpol melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU, termasuk kemampuan membentengi diri dan kader ya dari tindak pidana korupsi.


Penekanan yang terakhir ini penting mengingat kader Parpol yang doyan korupsi sudah tak terbilang jumlahnya. Kasus teranyar adalah terciduknya 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Para tersangka kini meringkuk dalam tahanan.

Ferry menilai, hampir semua Parpol saat ini tidak jelas orientasi dan produknya. (BALI TRIBUNE, 22/3-2018). Keresahan Ferry selaku akademisi politik didasari amatannya bahwa banyak kader parpol di semua lembaga negara tidak bersih dari masalah, terutama masalah korupsi.

Jika dihitung jumlah kader parpol di DPR RI yang terlibat korupsi dalam tahun 2017 hingga triwulan pertama 2018, sudah lebih dari 100 orang yang berurusan dengan penegak hukum dengan sangkaan korupsi dan kasus-kasus amoral. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol di aras nasional.

Angkanya bisa menjadi ribuan jika termasuk anggota DPRD dan Kepala Daerah dari berbagai Parpol. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol, termasuk 41 orang anggota DPRD Kota Malang.

Dalam kasus e-KTP saja, tercatat 57 nama anggota komisi II DPR RI yang terlibat dan tidak sedikit pula kader Parpol di Eksekutif yang ikut terjerat (Kompas.com, 9/3).  Bahkan, banyak pula yang lepas dari jabatannya karena kasus amoral.

Rakyat yang semakin hari bertambah beban pajak sebagai kewajibannya terhadap negara, menjadi tercekam ketakutan akan kemana negeri ini mau dibawa. Parpol sebagai penyemai kader pemimpin bangsa mesti bertanggung jawab atas fenomena ini.

UU No. 2/2011 tentang Parpol mengamanatkan, yang menjadi tugas Parpol antara lain memberi pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat umum agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya terhadap negara, termasuk hak memiliki pemimpin dan wakil yang bersih dari noda korupsi dan asusila. Parpol juga berfungsi sebagai  sarana partisipasi politik warga negara.

Fungsi itu  menjadikan parpol sebagai instrumen negara yang mestinya memiliki andil besar bagi proses regenerasi pemimpin bangsa yang capable dan bebas dari perilaku menyimpang antara lain korupsi dan perbuatan asusila lainnya. Namun, Indonesia hari ini sungguh-sungguh mempertontonkan betapa kader-kader Parpol yang korup--di legislatif maupun eksekutif, sudah melampaui batas.

Inilah dasar mengapa usulan akreditasi Parpol menjadi penting, setidaknya untuk mengukur kapasitas dan komitmennya terhadap amanah UU. Dalam konteks ini, komitmen salah satu Parpol dengan "Politik Tanpa Mahar" bisa menjadi pembuka pintu bagi upaya pembersihan jentik -jentik korupsi yang bersarang di rahim Parpol.

Akreditasi Parpol antara lain mendeteksi komitmen, kiat dan pelaksanaan di lapangan. Parpol dengan akreditasi "A" misalnya adalah yang bersih dan memiliki komitmen untuk bersihkan diri baik di alam konsep maupun di alam nyata.

Persoalannya adalah pihak mana yang berhak mengakreditasi dan mengawasi pelaksanaan akreditasi tersebut. Apakah Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu atau perlu dibentuk badan independen baru untuk itu.

Terlepas dari beragam masalah yang bakal menghadang, namun ide "Akreditasi Parpol" yang diusulkan Ferry Daud Liando dari Univ. Sam Ratulangi tersebut patut dikaji dan dilaksanakan. Biar Parpol kita tidak hanya sibuk di musim Pemilu.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.