Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akreditasi Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Saat gaung kehancuran Citra Parpol dan Kadernya meluas akibat korupsi yang melilit ratusan kader Parpol di legislatif maupun eksekutif, muncul pemikiran brilian dari pengamat politik Univ. Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. Dia mengajukan konsep "Akreditasi Parpol" untuk mengukur tingkat kemampuan Parpol melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU, termasuk kemampuan membentengi diri dan kader ya dari tindak pidana korupsi.


Penekanan yang terakhir ini penting mengingat kader Parpol yang doyan korupsi sudah tak terbilang jumlahnya. Kasus teranyar adalah terciduknya 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Para tersangka kini meringkuk dalam tahanan.

Ferry menilai, hampir semua Parpol saat ini tidak jelas orientasi dan produknya. (BALI TRIBUNE, 22/3-2018). Keresahan Ferry selaku akademisi politik didasari amatannya bahwa banyak kader parpol di semua lembaga negara tidak bersih dari masalah, terutama masalah korupsi.

Jika dihitung jumlah kader parpol di DPR RI yang terlibat korupsi dalam tahun 2017 hingga triwulan pertama 2018, sudah lebih dari 100 orang yang berurusan dengan penegak hukum dengan sangkaan korupsi dan kasus-kasus amoral. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol di aras nasional.

Angkanya bisa menjadi ribuan jika termasuk anggota DPRD dan Kepala Daerah dari berbagai Parpol. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol, termasuk 41 orang anggota DPRD Kota Malang.

Dalam kasus e-KTP saja, tercatat 57 nama anggota komisi II DPR RI yang terlibat dan tidak sedikit pula kader Parpol di Eksekutif yang ikut terjerat (Kompas.com, 9/3).  Bahkan, banyak pula yang lepas dari jabatannya karena kasus amoral.

Rakyat yang semakin hari bertambah beban pajak sebagai kewajibannya terhadap negara, menjadi tercekam ketakutan akan kemana negeri ini mau dibawa. Parpol sebagai penyemai kader pemimpin bangsa mesti bertanggung jawab atas fenomena ini.

UU No. 2/2011 tentang Parpol mengamanatkan, yang menjadi tugas Parpol antara lain memberi pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat umum agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya terhadap negara, termasuk hak memiliki pemimpin dan wakil yang bersih dari noda korupsi dan asusila. Parpol juga berfungsi sebagai  sarana partisipasi politik warga negara.

Fungsi itu  menjadikan parpol sebagai instrumen negara yang mestinya memiliki andil besar bagi proses regenerasi pemimpin bangsa yang capable dan bebas dari perilaku menyimpang antara lain korupsi dan perbuatan asusila lainnya. Namun, Indonesia hari ini sungguh-sungguh mempertontonkan betapa kader-kader Parpol yang korup--di legislatif maupun eksekutif, sudah melampaui batas.

Inilah dasar mengapa usulan akreditasi Parpol menjadi penting, setidaknya untuk mengukur kapasitas dan komitmennya terhadap amanah UU. Dalam konteks ini, komitmen salah satu Parpol dengan "Politik Tanpa Mahar" bisa menjadi pembuka pintu bagi upaya pembersihan jentik -jentik korupsi yang bersarang di rahim Parpol.

Akreditasi Parpol antara lain mendeteksi komitmen, kiat dan pelaksanaan di lapangan. Parpol dengan akreditasi "A" misalnya adalah yang bersih dan memiliki komitmen untuk bersihkan diri baik di alam konsep maupun di alam nyata.

Persoalannya adalah pihak mana yang berhak mengakreditasi dan mengawasi pelaksanaan akreditasi tersebut. Apakah Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu atau perlu dibentuk badan independen baru untuk itu.

Terlepas dari beragam masalah yang bakal menghadang, namun ide "Akreditasi Parpol" yang diusulkan Ferry Daud Liando dari Univ. Sam Ratulangi tersebut patut dikaji dan dilaksanakan. Biar Parpol kita tidak hanya sibuk di musim Pemilu.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.