Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

UHC
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua DJSN, perwakilan Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Sekretariat Negara, Direksi BPJS Kesehatan, gubernur, serta perwakilan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan kondisi ketika seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sebagai instrumen negara dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya Program JKN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “JKN telah terbukti membebaskan masyarakat dari beban finansial kesehatan sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi rakyat untuk lebih produktif dan berdaya. Capaian UHC merupakan wujud nyata amanat konstitusi, dan harus terus diperkuat melalui peningkatan kepesertaan JKN serta sinergi pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan kepala daerah dalam memastikan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian UHC merupakan hasil kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. “Komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan menjadikan JKN-KIS sebagai salah satu program jaminan kesehatan terbesar dan tercepat mencapai UHC di dunia. Penghargaan UHC 2026 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan UHC, sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memperkuat pelaksanaan program JKN,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan, penghargaan UHC merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat. “Hari ini saya selaku Wakil Bupati Tabanan, mewakili Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menerima UHC Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah. “Di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Komang Gede Sanjaya, melalui misi Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai salah satu kebutuhan dasar,” imbuh Dirga. KSM

wartawan
KSM
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.