Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang

penghijauan
Bali Tribune / PENANAMAN - karyawan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Synergy Creator Squad (SC Squad) melakukan penanaman puluhan ribu pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Desa Tambaksari, Karawang, Jawa Barat (29/7)

balitribune.co.id | Karawang – Mengusung semangat memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2025, puluhan karyawan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Synergy Creator Squad (SC Squad) bersama masyarakat sekitar melakukan penanaman puluhan ribu pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Desa Tambaksari Kabupaten Karawang, Jawa Barat (29/7). Aksi nyata dari komunitas karyawan peduli lingkungan ini menjadi upaya mitigasi dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Satu Hati Hijaukan Bumi”, SC Squad AHM menanam 12.000 pohon mangrove bakau berjenis mangrove Rhizopora sp. (bakau) dan Avicennia sp. (api-api). Jenis pohon ini dikenal tangguh dalam menahan abrasi dan mendukung keanekaragaman hayati laut. Untuk menguatkan perputaran ekonomi wilayah sekitar, AHM juga menambahkan fasilitas sarana prasarana bagi pengunjung wisata seperti seperti papan edukasi, petunjuk arah, hingga jaket pelampung.

Kegiatan puluhan karyawan AHM lintas fungsi ini disambut antusias pemerintah dan masyarakat sekitar yang turut berpartisipasi dalam upaya menghijaukan pesisir Karawang. Aksi tanam pohon tersebut dihadiri langsung oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, dan Kecamatan Tirtajaya

“Saya senang sekali bisa menjadi bagian dari langkah nyata untuk bumi yang kita cintai ini. Bersama-sama dengan karyawan SC Squad AHM lainnya, kami ingin dapat terus mendukung upaya pelestarian lingkungan untuk masa depan Indonesia yang lebih hijau,” ujar Jessie Kensuni, karyawan AHM dari bagian Logistic Planning Department.

Aksi tanam pohon yang bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat ini melengkapi beragam upaya AHM dalam membangun ekosistem keragaman hayati di berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Yogyakarta. Beragam program penghijauan AHM di berbagai wilayah telah mencapai 215.995 pohon.

General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin menekankan pentingnya penanaman mangrove sebagai solusi alamiah yang kuat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

“Melalui program ini kami berharap dapat memberi manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat pesisir. Inisiasi ini lahir dari semangat Sinergi Bagi Negeri dalam mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)", ujar Muhib.

Tanaman Mangrove memiliki berbagai manfaat seperti menahan abrasi, daunnya menyerap karbon, dan pertumbuhannya menyelamatkan garis pantai dari ancaman perubahan dan krisis iklim. Selain itu, area penanaman mangrove juga dapat menjadi ekowisata bagi masyarakat yang ingin berlibur di alam.

Kegiatan ini didukung oleh PT Suryaraya Rubberindo Industries, PT Astemo Bekasi Manufacturing, PT Yutaka Manufacturing Indonesia, dan PT Musashi Auto Parts Indonesia.

Dukung Netralitas Karbon

Selain melakukan penanaman pohon Mangrove, beragam program dan investasi jangka panjang terkait lingkungan dilakukan AHM melalui beragam inisiatif, seperti upaya penyerapan emisi CO2 melalui penanaman ratusan pohon, instalasi solar panel di area pabrik, hingga meluncurkan tiga sepeda motor listrik Honda EM1 e:, Honda CUV e: dan Honda ICON e:.

wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.