Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Koperasi Bukan Jaminan Opersional

koperasi
AAGN Puspayoga

Denpasar, Bali Tribune

Selama ini sebagian masyarakat, terutama pelaku transportasi di Bali khususnya bertanya tanya dasar Kementerian Koperasi dan UKM yang notabene menterinya putra asli Bali mengeluarkan sertifikasi atau akte pendirian bagi GrabCar, padahal di Bali sendiri begitu deras penolakan bagi beroperasinya Grab dan Uber.

Saking derasnya penolakan, sampai sampai Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, bahkan Anggota DPD perwakilan Balipun sepakat menolak beroperasinya GrabCar dan Uber Taksi beroperasi di Bali, pasalnya kehadiran dua Moda Transportasi yang berbasis aplikasi menimbulkan kersahan yang luar biasa dikalangan para sopir taksi dan angkutan pariwisata.

Bahkan derasnya penolakan atas kehadiran Grab dan Uber diikuti dengan aksi demo dari berbagai elemen yang menginginkan ditutup totalnya kedua transportasi itu, bahkan Dishub Provinsi Bali pun dibuat tak berkutik akibat derasnya desakan itu.

Menteri Koperasi dan UMK, AAGN Puspayoga yang dimintai komentarnya di sela penyerahan dana bergulir bagi pedagang yang terkena musibah di pasar eks Tiara Grosir di Denpasar (1/5) kemarin, terkait dengan sertifikasi yang dikeluarkan pihaknya untuk perusahaan transportasi berbasis aplikasi GrabCar beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi secara kelembagaan.saja. “Siapapun yang ingin membuat koperasi yang berbadan hukum ya kita layani,” ujar Menkop.

Selanjutnya Menkop menuturkan, koperasinya kita yang tangani, namun mesti diingat, setelah itu dia harus mengurus ijin ijin yang lain. “Tidak serta merta Grab bisa beroperasi hanya bermodalkan sertifikasi dari kementerian koperasi,” tandasnya. Grab ataupun Uber kalau sudah punya sertifikasi pendirian koperasi, mesti ngurus ijin yang lain.

“Ijin yang lain juga harus dipenuhi, seperti ijin dari Dinas Perhubungan untuk angkutan transportasi,” kata Menkop mengingatkan. Senafas dengan kontradiktif yang masih bergulir, Menkop tidak mempersoalkan aplikasinya tapi, ijin transportasi itu yang yang jadi persoalan. “Mengenai ijin yang lain silahkan Grab atau Uber urus sendiri, wewenang saya hanya memberikan akta koperasi,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.